Pilkada Way Kanan 2020
KPU Way Kanan Masih Tunggu Surat dari KPU RI Soal Penetapan Paslonkada Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Way Kanan masih menunggu surat dari KPU RI, soal penetapan paslonkada terpilih.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - KPU Way Kanan Masih Tunggu Surat dari KPU RI Soal Penetapan Paslonkada Terpilih
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Way Kanan masih menunggu surat dari KPU RI, soal penetapan paslonkada terpilih.
“Kita masih menunggu surat dari KPU RI,” kata ketua KPU Way Kanan, Refki Darmawan, Selasa 19 Januari 2021.
Lanjut dikatakan Refki, jika MK sudah mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) nanti KPU RI akan melayangkan surat ke KPU Provinsi dan Kabupaten/kota.
"Atas dasar surat itu nanti kita melakukan penetapan, jadi kita bisa menentukan waktu kila sudah mendapatkan surat dari KPU RI,"
“Saat ini kita masih setia menunggu,” ujar Dia.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)