Kasus Corona di Lampung Selatan

Lampung Selatan Zona Merah, Satgas Covid-19 Diminta Perketat Izin Keramaian

penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan dalam satu bulan terakhir mengalami lonjakan yang signifikan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Shutterstock
Ilustrasi - Lampung Selatan Zona Merah, Satgas Covid-19 Diminta Perketat Izin Keramaian 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Wakil ketua DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengatakan, langkah tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat yang memunculkan kerumuman perlu kembali diambil oleh pemerintah daerah melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten.

Langkah ini penting menurutnya.

Pasalnya penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan dalam satu bulan terakhir mengalami lonjakan yang signifikan.

Satu diantaranya untuk wilayah Kecamatan Kalianda yang menjadi ibu kota Kabupaten.

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto: Tidak Ada Efek Apapun, Aman

Baca juga: Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Lampung Selatan, Tahap Pertama Diperuntukkan Bagi 2.587 Nakes

Kini Kalianda menempati peringkat kedua jumlah kasus terbanyak, setelah kecamatan Natar.

“Perlu memang kembali mengetatkan kembali izin keramaian yang bisa menghadirkan kerumuman. Satgas Covid-19 daerah hingga desa, harus benar-benar memastikan protokol kesehatan dijalankan pada kegiatan masyarakat,” kata dia usai mengikuti vaksinasi Covid-19 perdana di RSUD Bob Bazar Kalianda, Selasa (19/1/2021).

Politisi PAN ini mengatakan, penegakan disiplin protokol kesahatan di masyarakat menjadi langkah penting.

Pemerintah melalui satgas Covid-19 kabupaten perlu mengaktifkan satgas covid di desa.

Langkah lain yang juga diperlukan, lanjutnya, menyiapkan ruang isolasi tambahan selain yang ada di rumah sakit.

Menurut dirinya, ini penting guna memastikan pasein yang terkonfirmasi positif tidak melakukan kontak dengan orang lain.

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Nanang Ermanto Penerima Vaksin Covid-19 Perdana di Lampung Selatan

Baca juga: Cemari 4 Adik Kelas, Santri Ponpes di Natar Lampung Selatan Ditangkap Polisi

“Kalau mereka isolasi mandiri di rumah, sulit memang pengawasannya. Perlu memang ada tempat isolasi selain yang ada di rumah sakit,” ujar dirinya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera merealisasikan rencana menjadikan rusunawa Kalianda sebagai tempat isolasi untuk pasien Covid-19 yang OTG (orang tanpa gejala).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved