Bandar Lampung
10 Pegawai Reaktif, PN Tanjungkarang Tutup Layanan dan Sidang Mulai Besok hingga Senin
Hendri menuturkan penutupan semua layanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang merupakan hasil rapat kesepakatan bersama.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan menutup pelayanan dan sidang hingga tiga hari kerja kedepan.
Upaya lockdown ini untuk menindaklanjuti penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri pasca 10 orang reaktif tes rapid antigen.
Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendri Irwan mengatakan menindaklanjuti hasil tes rapid antigen yang menyatakan 10 orang reaktif pihaknya melakukan lockdown.
"Ya besok jadi lockdown sampai hari Senin," tegas Hendri, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen, 10 Pegawai PN Tanjungkarang Reaktif
Baca juga: 5 Nakes Reaktif, Puskesmas Rawat Inap Jatiagung Tutup Sementara Selama 3 Hari
Hendri menuturkan penutupan semua layanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang merupakan hasil rapat kesepakatan bersama.
"Jadi mulai besok pelayanan tutup semua, Kamis tanggal 21, lalu Jumat tanggal 22, dan langsung Senin tanggal 25," jelasnya.
Hendri mengatakan baru hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 aktifitas Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan berjalan seperti biasa.
"Tapi setelah akan dilakukan work from home secara bergantian, jadi dijadwal," bebernya.
Disinggung apakah WFH tidak menggangu persidangan yang sudah mendekati habisnya masa tahanan, Hendri menegaskan jika Majelis Hakim yang akan mengatur semua jadwal sidang.
"Jadi sidang nantinya akan dimanage, mulai hari Selasa depan Majelis Hakim untuk memanage sendiri jadwal sidangnya, agar mempercepat perkaranya," tandasnya.
Baca juga: Mendagri Minta Paslon Pemenang Tidak Didiskualifikasi, Begini Respons Bawaslu Lampung
Baca juga: Disdikbud Lampung Lantik 26 Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Jenjang SMA/SMK se-Lampung
Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi mengatakan 10 orang yang dinyatakan reaktif tes rapid antigen telah dilakukan tes swab PCR.
"tadi pagi swab pcr dan hasilnya akan bisa dilihat 7 hari kedepan dan kami juga sudah diskusi akan melakukan lockdown mulai besok," tegasnya.
Dadi menerangkan sebelum tes rapid antigen sudah ada empat orang pegawai pengadilan positif covid 19.
"Empat itu hakim tiga satu karyawan positif," tandasnya.
Sementara dari 10 orang yang reaktif, diinformasikan ada tiga hakim reaktif dan tujuh karyawan yang reaktif.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)