Berita Nasional
Calon Kapolri Listyo Sigit Sebut Polisi Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas
Listyo Sigit Prabowo, jenderal bintang tiga itu mengatakan ke depan polisi tak perlu menilang, cukup mengatur lalu lintas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komjen Listyo Sigit Prabowo jalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, jenderal bintang tiga itu mengatakan, ke depan, polisi tak perlu menilang, cukup mengatur lalu lintas.
Apa alasannya?
Sebelumnya Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Baca juga: Jenazah YouTuber Faisal Rahman dan Selebgram Andi Syifa Teridentifikasi
Baca juga: DPR Akan Fit and Proper Test Calon Kapolri, ICW Ungkap 4 Catatan
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang."
Baca juga: Mbak You Ramal Jokowi Akan Lengser 2021, CEO Cyber Indonesia Lapor Polisi
Baca juga: Mobil Goyang di Parkiran, Ternyata Isinya Pasangan Selingkuh PNS dan IRT
"Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.
ICW soroti 4 hal
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan jalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri, Rabu (20/1/2021).
Terkait dengan hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi III DPR mendalami empat hal krusial.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, hal pertama yang harus didalami anggota DPR adalah terkait reformasi di tubuh Kepolisian.
"Hal ini penting."
"Sebab, selama ini agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu.
Kedua, DPR harus mendalami upaya calon Kapolri dalam membangun relasi dengan instansi penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Kurnia, kepolisian kerap mengedepankan ego sektoral saat menangani perkara korupsi.
Terlebih, kasus yang melibatkan internal Polri.
Ia mencontohkan kasus pengadaan simulator SIM atau penerbitan surat palsu Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Ketiga, Kurnia meminta DPR mendalami peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian.
Karena, Korps Bhayangkara selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.
"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," kata Kurnia.
Dalam lingkup pencegahan, kata Kurnia, calon Kapolri harus menjelaskan soal ketertiban dan kebenaran pelaporan LHKPN anggota Kepolisian.
Sementara, dari sisi penindakan, calon Kapolri harus berani membentuk tim satuan tugas.
Tim tersebut fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh kepolisian.
Keempat, Kurnia meminta DPR mendalami penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi.
"Pada poin ini DPR mesti menanyakan kepada calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan," ujar Kurnia.
Pasalnya, menurut Kurnia, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut.
Selain itu, lanjut Kurnia, DPR juga dapat mendesak calon Kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, misalnya dalam hal pencarian buronan.
DPR melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, uji kelayakan akan digelar dua sesi yakni mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB pemaparan makalah.
Lalu, dilanjutkan pada pukul 14.00-16.30 WIB sesi pendalaman dari Komisi III.
Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Akan Periksa 20 Pejabat
Baca juga: Rekaman Video Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ 182 yang Bikin Haru
sumber: Kompas.com