Tulangbawang

Polisi di Tulangbawang Gulung Komplotan Curanmor Spesialis Mobil, Sita 2 Pucuk Senpi

pada Selasa (19/01/2021), pukul 03.00 WIB, komplotan curanmor ini sudah merusak kunci pintu dan sudah merusak kunci stater mobil truk milik korban.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Polisi di Tulangbawang Gulung Komplotan Curanmor Spesialis Mobil, Sita 2 Pucuk Senpi 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil yang kerap beraksi diwilayah Tulangbawang.

Komplotan curanmor spesialis mobil ini, ditangkap hari hari Rabu (20/01/2021), dinihari, di tiga lokasi yang berbeda.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan empat tersangka.

Yakni Sugito (47), warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Wardoyo (40) alias War, warga Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tubaba.

Baca juga: Jadi Pelaku Curanmor, Pelajar asal Sekampung Udik Ditembak Polisi karena Mau Kabur

Baca juga: Pelaku Curanmor di Rumbia Dihakimi Massa, Polisi Buru Rekannya yang Kabur

Lalu, Agus Sutrisno (55) alias Cepot, dan Anton Sujarwo (59) alias Prapto, warga Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tubaba.

"Tadi pagi pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda," ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (20/01/2021).

Devi menjelaskan, pertama ditangkap Sugito, sekitar pukul 00.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya. 

Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Wardoyo alias War, sekitar pukul 01.16 WIB, saat sedang berada di kolam pemancingan, Dusun Rajawali, Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. 

Terakhir, Agus Sutrisno dan Anton Sujarwo ditangkap pukul 03.00 WIB, di Tiyuh Kibang Mulya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi komplotan curanmor spesialis mobil ini setelah korban Dwi Santoso (42), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melapor ke Mapolsek Banjar Agung, hari Selasa (19/01/2021) siang.

Baca juga: Bawa Kabur Motor NMAX Milik PNS Menggala, Pemuda asal Lubuk Linggau Dibekuk Polres Tulangbawang

Baca juga: Winarti Ingin Kakam di Tulangbawang Inovasi Dirikan Unit Usaha Kampung

Yang mana sebelumnya, pada hari Selasa (19/01/2021), pukul 03.00 WIB, komplotan curanmor ini sudah merusak kunci pintu dan sudah merusak kunci stater mobil truk milik korban.

"Saat itu, para pelaku gagal menghidupkan mesin dan tanpa sengaja klakson mobil tersentuh oleh pelaku. Korban keluar rumah dan para pelaku kabur," papar Devi.

Hasil pemeriksaan sementara, komplotan pelaku ini sebelumnya telah berhasil mencuri sebuah mobil pick up jenis grand max warna hitam di Kampung Tunggal Warga.

Dari tangan para pelaku, berhasil disita barang bukti berupa senjata api (senpi) jenis FN, dengan magazen berisi 5 butir amunisi aktif 6 mm.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved