Kasus Corona di Pringsewu
Pringsewu Zona Merah, Pedagang Pasar Diberikan Masker dan Diingatkan Disiplin Protokol Kesehatan
Diskoperindag menggandeng Polres Pringsewu dan Sat Pol PP dalam mendistribusikan masker ke masyarakat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu membagikan sebanyak 75 ribu masker ke sejumlah pasar yang ada di Bumi Jejama Secancanan, Rabu, 20 Januari 2021.
Kegiatan tersebut secara simbolis digelar di Pasar Induk Pringsewu.
Diskoperindag menggandeng Polres Pringsewu dan Sat Pol PP dalam mendistribusikan masker ke masyarakat.
Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya menekan status Kabupaten Pringsewu zona merah Covid-19.
Baca juga: Pringsewu Masuk Zona Merah Covid-19, Kasus Covid-19 Tembus 244 Kasus
Baca juga: Lampung Selatan Zona Merah, Satgas Covid-19 Diminta Perketat Izin Keramaian
Selain untuk mendistribusikan bantuan masker dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Bambang menambahkan, kegiatan ini juga untuk mengingatkan lagi masyarakat pedagang dan pembeli di pasar supaya selalu disiplin protokol kesehatan.
Tidak hanya memakai masker, melainkan juga mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dan menghindari kerumunan.
"Tujuannya supaya masyarakat mempunyai prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati Covid-19," kata Bambang.
Selain itu, dia berharap dengan langkah itu, masyarakat saling mengingatkan pengunjung pasar terutama kepada pedagang atau konsumen pasar.
Mengingat pasar ini tempat orang berkumpul melakukan aktifitas ekonomi, menjual dan membeli.
Baca juga: Tergiur Keuntungan Besar, Bandar Sabu di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Polisi Masih Cari Orangtua Bayi Dalam Tas di Pringsewu
Bambang juga meminta supaya masyarakat melihat kondisi pasar ketika akan belanja.
Apa bila masih terjadi menumpuk pembeli di pasar supaya dapat mengatur waktu datang ke pasar.
Menurutnya, dengan begitu supaya tidak semakin menimbulkan kerumunan.
Ia juga menginginkan pedagang menyediakan tempat cuci tangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pringsewu-zona-merah-pedagang-pasar-diberikan-masker-dan-diingatkan-disiplin-protokol-kesehatan.jpg)