Kasus Corona di Pringsewu

Pringsewu Zona Merah, Pedagang Pasar Diberikan Masker dan Diingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Diskoperindag menggandeng Polres Pringsewu dan Sat Pol PP dalam mendistribusikan masker ke masyarakat.

Tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu didampingi Kabag OPS Polres Pringsewu AKP Martono dan Kasat Pol PP Pringsewu Ibnu Harjianto mengingatkan pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu memakai masker, Rabu, 20 Januari 2021 di Pasar Induk Pringsewu. Pringsewu Zona Merah, Pedagang Pasar Diberikan Masker dan Diingatkan Disiplin Protokol Kesehatan 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu membagikan sebanyak 75 ribu masker ke sejumlah pasar yang ada di Bumi Jejama Secancanan, Rabu, 20 Januari 2021.

Kegiatan tersebut secara simbolis digelar di Pasar Induk Pringsewu.

Diskoperindag menggandeng Polres Pringsewu dan Sat Pol PP dalam mendistribusikan masker ke masyarakat.

Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya menekan status Kabupaten Pringsewu zona merah Covid-19.

Baca juga: Pringsewu Masuk Zona Merah Covid-19, Kasus Covid-19 Tembus 244 Kasus

Baca juga: Lampung Selatan Zona Merah, Satgas Covid-19 Diminta Perketat Izin Keramaian

Selain untuk  mendistribusikan bantuan masker dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Bambang menambahkan, kegiatan ini juga untuk mengingatkan lagi masyarakat pedagang dan pembeli di pasar supaya selalu disiplin protokol kesehatan.

Tidak hanya memakai masker, melainkan juga mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dan menghindari kerumunan.

"Tujuannya supaya masyarakat mempunyai prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati Covid-19," kata Bambang.

Selain itu, dia berharap dengan langkah itu, masyarakat saling mengingatkan pengunjung pasar terutama kepada pedagang atau konsumen pasar.

Mengingat pasar ini tempat orang berkumpul melakukan aktifitas ekonomi, menjual dan membeli.

Baca juga: Tergiur Keuntungan Besar, Bandar Sabu di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Masih Cari Orangtua Bayi Dalam Tas di Pringsewu

Bambang juga meminta supaya masyarakat melihat kondisi pasar ketika akan belanja.

Apa bila masih terjadi menumpuk pembeli di pasar supaya dapat mengatur waktu datang ke pasar.

Menurutnya, dengan begitu supaya tidak semakin menimbulkan kerumunan.

Ia juga menginginkan pedagang menyediakan tempat cuci tangan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved