Pilkada Pesawaran 2020
Dendi Ucap Syukur Atas Penetapan KPU Sebagai Calon Bupati Pesawaran Terpilih
Dendi Romadhona mengucap syukur atas penetapan KPU Pesawaran sebagai pemenang Pilkada Pesawaran 2020. Dendi juga menyampaikan terima kasih.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Dendi Romadhona mengucap syukur atas penetapan KPU Pesawaran sebagai pemenang Pilkada Pesawaran 2020.
Dendi juga menyampaikan terima kasih kepada stekholder terkait atas pelaksanaan Pilkada Pesawaran yang berlangsung aman dan kondusif.
Dia pun mengaku tidak dapat menghadiri acara Rapat Pleno Penetapan itu karena menghadiri agenda rapat dengan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian di Jakarta.
Oleh karena pentingnya agenda tersebut untuk masyarakat Pesawaran, Dendi bertolak ke Jakarta.
• Dendi-Marzuki Ditetapkan Pemenang Pilkada Pesawaran 2020, Yusak: Pelaksanaan Pilkada Berjalan Baik
• BREAKING NEWS KPU Pesawaran Tetapkan Pasangan Dendi-Marzuki Pemenang Pilkada Pesawaran 2020
Kemudian memandatkan kehadirannya Rapat Pleno KPU kepada ketua Tim Pemenangan, yaitu Yusak.
Atas penetapan tersebut, selanjutnya Dendi menunggu pelantikan.
Disamping itu akan berkoordinasi dengan Wakil Bupati Terpilih Marzuki terkait program kerja yang sesuai dengan visi dan misi.
"Setelah penetapan tersebut, kami sudah dapat menyusun program," ungkap Dendi yang dihubungi, Jumat, 22 Januari 2021.
Pelaksanaan Pilkada Berjalan Baik
• Polsek Tegineneng Pesawaran Larang Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan Massa
• Vaksinasi Covid-19 di Lampung, 75 Nakes di Pesawaran Dilatih Vaksinator Selama Tiga Hari
Tim pemenangan menyampaikan terima kasih kepada KPU Pesawaran atas penetapan Dendi-Marzuki sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Pesawaran 2020.
Ketua Tim Pemenangan Dendi-Marzuki, Yusak menyampaikan terima kasihnya tersebut karena dari sejak pendaftaran sampai hari ini, pelaksanaan Pilkada Pesawaran berjalan dengan baik.
Selain itu, dia bersyukur tidak ada klaster baru tentang Covid-19 akibat Pilkada Kabupaten Pesawaran.
"Pesawaran aman, tidak ada masalah. Alhamdulillah," tutur Yusak, Jumat, 22 Januari 2021.
Dia berharap kemenangan ini sebagai kemenangan bersama supaya bagaimana kedepan Bumi Andan Jejama lebih baik.
Yusak mengungkapkan, ketidakhadiran Dendi Ramadhona dalam rapat pleno terbuka lantaran adanya kesamaan agenda tugas Dendi sebagai Bupati Pesawaran yang masih aktif.
Dendi harus menghadiri agenda rapat dengan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian.
"Yang mana Kementrian Perdagangan dan Perindustrian sudah dijadwalkan dari jauh-jauh hari, jadi nggak bisa kita yang mengatur jadwal," ujarnya.
Ditambahkan Yusak, Bupati Dendi harus memaparkan kegiatan-kegiatan yang strategis di Kabupaten Pesawaran.
Pemenang Pilkada Pesawaran 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menetapkan pasangan Calon Bupati Dendi Ramadhona dan Calon Wakil Bupati Marzuki sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penetapan tersebut diresmikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada 2020, Jumat, 22 Januari 2021 di Aula Musium Transmigrasi.
Rapat pleno dikawal ketat petugas Kepolisian Resort Pesawaran dengan memperhatikan disiplin protokol kesehatan.
Penetapan Dendi Ramadhona-Marzuki sebagaimana Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021.
"Hari ini adalah puncaknya penyelesaian semua tahapan-tahapan yang sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 yaitu tentang tahapan program dan jadwal," ungkap Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, Jumat.
Yatin menambahkan, perolehan suara pasangan Dendi-Marzuki secara akumulasi mendapat 130.436 suara.
"Artinya, Pak Dendi adalah calon terpilih, pemenang dari Pilkada Tahun 2020" ungkap Yatin.
Setelah melaksanakan penetapan, lanjut dia, berita acara penetapan itu akan disampaikan kepada KPU, DPR, pasangan calon terpilih dan juga Bawaslu.
Kemudian disampaikan kepada pemerintah untuk diproses kapan pelantikkannya.
Menurut Yatin, pelantikkannya sendiri ranah dari pemerintah pusat, yakni Mendagri.
KPU, tambah dia, hanya mengantarkan sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
Diketahui dalam rapat penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih tersebut, Dendi Ramadhona-Marzuki tidak hadir.
Dendi-Marzuki diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Yusak. "Boleh diwakili," kata Ketua KPU Yatin.
• Pelaku Pencurian di Kantor Bawaslu Pesawaran Tertangkap
• Vaksinasi Covid-19 di Pesawaran, Diskes Masih Tunggu Instruksi dari Provinsi
Sehingga, lanjut Yatin, apakah hadir atau tidak menjadi hak dari calon. Cuman, kata dia, dalam rapat pleno tersebut sudah ada yang dimandatkan oleh calon.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)