Kejati Panggil Sejumlah ASN Lampung Selatan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Pemanggilan sejumlah ASN ini untuk menindaklanjuti adanya dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah oleh pejabat inspektorat daerah Lampung Selatan 2020.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November dan sprint geledah nomor 04/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal yang sama.
Penyidik, kata dia, menyita dan membawa sejumlah barang dari kantor Inspektorat Lampung Selatan, berupa dokumen dan alat komunikasi.
Terkait penggeledahan tersebut, Andrie mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail perkaranya.
Andrie mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan kasus pemerasan oleh pejabat struktural inspektorat.
“Ada dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural di tahun 2020,” ucap Andrie W Setiawan.
• Tempat Ngopi Instagramable, Kopi Berbagi Bisa Jadi Pilihan di Bandar Lampung
• Polisi Sebut Mahasiswi Cianjur Tewas di Bandar Lampung Bunuh Diri karena Depresi
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kejati-panggil-sejumlah-asn-lampung-selatan-terkait-kasus-dugaan-pemerasan.jpg)