Penutupan Jalan di Bandar Lampung
Penutupan Jalan Terminal Kemiling Bandar Lampung Diduga karena Pungli, Kadishub Bantah
Dugaan pungli tersebut mengemuka setelah terjadi penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung, menggunakan bongkahan batu pada Jumat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Dugaan Pungli
David Sihombing, Kuasa Hukum Subrotilo, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan di area Terminal Kemiling membeberkan alasan penutupan jalan.
Terjadi penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung, menggunakan bongkahan batu pada Jumat (22/1/2021) siang.
David menyebut, ada dua alasan yang membuat kliennya menutup jalan tersebut.
"Pertama, kami, sebagai pemilik lahan tidak ingin disangkutpautkan atas pungutan yang terjadi di posko terminalnya (diduga dilakukan oknum petugas Dishub Bandar Lampung)," kata David Sihombing, Jumat (22/1/20211).
"Hari ini saja (Jumat) sudah enam kali kami minta bukti surat tugas mereka (oknum petugas Dishub Bandar Lampung), dan kemudian tidak bisa ditunjukkan."
"Kami melihatnya itu sebagai pungutan liar jadinya," tegas David Sihombing.
"Karena yang kami takutkan adalah kelanjutan hukumnya," lanjutnya.
Sementara alasan kedua, kata David, pihaknya ingin penggunaan jalan kembali seperti sebelumnya.
David menyebut, kesemerawutan yang terjadi di jalan depan Terminal Kemiling dibuat oleh Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
"Mereka, (dinas) perhubungan, mengklaim kami yang menutup jalan umum hari ini (Jumat)."
"Padahal itu legal, merupakan lahan Pak Subroto," ucap David.
"Justru kalau dilihat, (dinas) perhubungan sendiri yang menutup akses jalan yang sebenarnya dari arah BKP (Bukit Kemiling Permai) ke Langkapura," kata dia.
"Oleh karenanya, alasan kedua, kami ingin kondisi jalan dinormalkan kembali," tandas David Sihombing.
Macet Panjang