Berita Nasional
3 Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan, Ketua Pengadilan Agama Sebut Kerap Terjadi
Kasus anak gugat ibu kandung di Banyuasin, Sumatera Selatan masih terus berlanjut. Gugatan anak terhadap ibu kandung itu dalam perkara harta warisan.
"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.
"Jangan salah tulis yo," singkat Mila seraya mengangkat tangannya.
Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Rifky Ardhitika SHI MHI melalui juru bicara Ripaldi Pahlevi menyebutkan, terkait perkara antara anak dan ibu kandung yang sidang di Pengadilan Agama Pangkalan Balai antara anak menggugat ibu kandung.
"Perkara waris memang kerap terjadi di lingkungan keluarga."
"Anak gugat orangtua atau sebaliknya orangtua gugat anak."
"Itu memang ruang lingkupnya perkara waris, bisa terjadi antara saudara yang lainnya," jelas Ripaldi.
Masih kata Rapaldi, untuk sejauh mana tahapannya sudah dilakukan proses mediasi.
"Ya sudah tiga kali diupayakan terus sesungguhnya perdamaian yang lebih diutamakan," tutur Ripaldi.
Pihak pengadilan tentunya tidak memaksakan memaksakan putusan.
"Kami mencari juga opsi dari kedua belah pihak proses usaha perdamaian."
"Apakah ada pihak yang mau memberikan opsi yang lebih baik seperti itu, kita menerima kembalikan ke pihak yang lain."
"Tapi, dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian."
"Maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," tandasnya.
• Balita Pemilik Jaket Pink Korban Sriwijaya Air SJ-182 Akhirnya Jenazahnya Teridentifikasi
• Jadi Korban Penembakan KKB Papua, Pratu Roy Vebrianto Diberondong Peluru saat Sedang Salat Subuh
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Durhaka, Mereka Bukan Anakku', Reaksi Ibu Digugat Anak Kandung setelah Mediasi, Temui Jalan Buntu
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar