Lampung Barat

Kepala Kemenag Lampung Barat Pastikan Dana untuk Pesantren Tetap Ada di Tahun 2021

Kepala Kemenag Lampung Barat Maryan Hasan memastikan, dana untuk pesantren tetap ada di Tahun 2021.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Nanda Tizar
Ilustrasi Kepala Kantor Kemenag Lampung Barat Maryan Hasan saat diwawancarai di kantornya, Jumat (21/1/2021). Maryan Hasan memastikan, dana untuk pesantren tetap ada di Tahun 2021. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Nanda Yustizar Ramdani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan memastikan, dana untuk pesantren tetap ada di Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Maryan Hasan sekaligus menyanggah informasi beredar yang mengatakan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) telah menghentikan dana untuk pesantren.

"Hoaks itu (dana pesantren dihentikan)."

5 Misi Masata Lampung Barat Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Macan Tutul Kejutkan Warga Lampung Barat yang Sedang Bersihkan Jalan Lintas

"Justru, karena pesantren memiliki UU sendiri, maka pesantren akan lebih diperhatikan," kata Maryan Hasan, Senin (25/1/2021).

Maryan mengungkapkan, Gus Yaqut merupakan jebolan pondok pesantren.

Menag juga merupakan anak seorang kiyai.

"Beliau itu santri, apalagi Gus (anak kiyai), jadi gak mungkin kalau Pak Menteri menghentikan dana untuk pesantren," tegas Maryan Hasan menyanggah informasi hoax yang beredar.

Sebelumnya, sebuah artikel berjudul 'Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan', viral di media sosial.

Artikel tersebut diunggah akun Facebook atas nama Jawahir Darmajaya pada 21 Januari 2021 beserta narasi yang ia tulis.

Geger Pria Tewas Tercekik Akar Pohon di Suoh Lampung Barat

Mantan Kasatpol PP Lampung Barat Diciduk Polisi, Diduga Peras Kakon di Pesisir Barat

Di sisi lain, Maryan Hasan juga menyampaikan perihal kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan madrasah dan pesantren di Lampung Barat pada masa pandemi Covid-19.

Maryan memastikan, pihaknya mengikuti arahan dari Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

"Pesantren sudah diarahkan sama seperti madrasah, KBM secara daring," terang Maryan Hasan.

"Kecuali, kalau pihak pesantren dapat memastikan seluruh perangkat di pesantren tidak akan keluar-keluar pesantren," tambahnya.

Intinya, lanjut Maryan, semua upaya tersebut bertujuan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Barat.

BPBD Lampung Barat Akan Bentuk Desa Tangguh Bencana dan Peningkatan SDM

Kisah B Dirudapaksa Ayah Tiri saat Sang Ibu Tidur, Pelaku Lihat Pintu Kamar Tak Dikunci

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved