Way Kanan

Sebanyak 37 Napi Lapas Way Kanan Jalani Asimilasi di Rumah

Lapas Kelas IIB Way Kanan membebaskan sebanyak 37 Napi yang telah memenuhi persyaratan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Sebanyak 37 Napi Lapas Way Kanan Jalani Asimilasi di Rumah 

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu Lapas/LPKA/Rutan yang juga mengalami overcrowded, sehingga tidak menimbulkan penyebaran COVID-19 di dalamnya oleh Dirjen PAS Reynhard Silitonga.

Polres Way Kanan Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kapolsek Kasui dan Kapolsek Banjit

Pemkab Way Kanan Keluarkan SE soal Pencegahan Covid-19

“Seluruh proses layanan Asimilasi dan Integrasi tidak dipungut biaya apa pun”, tutup Syarpani.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved