Pilkada Bandar Lampung 2020

MA Kabulkan Gugatan Eva-Deddy, Praktisi Hukum Resmen Kadapi Bilang Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Putusan MA yang mengabulkan gugatan Eva-Deddy dinilai telah memenuhi rasa keadilan. Bawaslu dianggap melampaui kewenangan.

Editor: Andi Asmadi
ISTIMEWA
Resmen Kadapi SH MH, praktisi hukum, menanggapi putusan MA yang kabulkan gugatan Eva-Deddy, dengan mengatakan putusan itu telah memenuhi rasa keadilan. 

Merupakan suatu realitas politik dalam menghadapi pilkada terjadi polarisasi di kalangan masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon baik kepada pemohon ataupun pasangan calon lain.

Simak 40 Ucapan Tahun Baru Imlek 2021 dalam Tiga Bahasa, Cocok untuk Dirikim ke Orang Tercinta

Deretan Ucapan Selamat Imlek 2021 Berbahasa Inggris dan Artinya untuk Update Status Media Sosial

Terlebih Calon Wali Kota Nomor Urut 02, Yusuf Kohar, merupakan petahana Wakil Wali Kota Bandar Lampung hingga 17 Februari 2021, yang seharusnya juga mendapatkan keuntungan dengan adanya bantuan sosial. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved