Pencurian Aset di PDAM Pesawaran
Pegawai Horoner Curi Bak Besi Milik PDAM Pesawaran dengan Cara Dipotong Pakai Las Karbit
Bak besi penampungan air tersebut dipotong menjadi besi lempeng ukuran kecil-kecil.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Honorer PDAM Pesawaran Unit Way Lima mencuri bak besi penampung air milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan cara memotongnya.
"Pelaku memotong bak penampungan air yang terbuat dari bahan besi menggunakan alat pemotong las karbit," ungkap Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 27 Januari 2021.
Bak besi penampungan air tersebut dipotong menjadi besi lempeng ukuran kecil-kecil.
Tujuannya untuk memudahkan pelaku dalam mengangkut besi.
• BREAKING NEWS Pegawai Honorer Curi Aset PDAM Pesawaran hingga Rugikan Rp 50 Juta
• Transaksi Batal, Pria Lampung Tengah Ini Malah Curi Burung yang Ingin Dibelinya
Selanjutnya besi-besi tersebut dijual.
Dirugikan Rp 50 Juta
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai honorer di kantor PDAM Pesawaran Unit Way Lima nekat mencuri aset kantornya sendiri.
Akibatnya PDAM Pesawaran mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Perbuatan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Gedongtataan.
Polisi berhasil mengungkap pelakunya adalah pegawai honorer di PDAM.
• Bupati Pesawaran Nilai Banjir di Jalinbar Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi
• Tekanan Darah Tak Sesuai Standar, Sejumlah Forkopimda Pesawaran Gagal Divaksin
Yakni Rahmat Sandi Sulistyo (28) warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Dalam melakukan aksinya, Rahmat tidak sendirian.
Melainkan bersama temannya, Singgih Wibowo (27) yang juga warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan.
Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila keduanya mencuri bak penampungan air yang terbuat dari besi milik kantor PDAM Kabupaten Pesawaran Unit Way Lima, Senin, 25 Januari 2021 sekira pukul 13.00 WIB.
Awalnya, identitas para pelaku belum diketahui.
Atas hilangnya aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, dilaporkan ke Mapolsek Gedongtataan.
Berdasar laporan Polisi Nomor : LP / B 38/ I/ 2021 / SPK / POLDA LPG / RES PSW,SEK GEDONG TATAAN, tanggal 25 Januari 2021, petugas Tekab 308 Polsek Gedongtataan melakukan penyelidikkan.
Tim Tekab 308 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan Iptu Sunaryo berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah diamankan dua orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 27 Januari 2021.
• Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Pesawaran 2020, Dendi Janji Segera Susun Program
• Kapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Terpilih? KPU: Ranah Pemerintah Pusat
Atas perbuatannya itu, kini kedua warga Desa Cipadang tersebut digelandang ke Mapolsek Gedongtataan.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)