Kasus Suap Lampung Tengah

Dekat dengan Mustafa, Soni Adiwijaya Dikenal sebagai Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu

Dikenal dekat dengan Mustafa mantan Bupati Lampung Tengah, saksi sebut Soni Adiwijaya sebagai Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Tafif Agus Suyono Saat Memberikan keterangan. Dekat dengan Mustafa, Soni Adiwijaya Dikenal sebagai Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu 

Meski sudah mengenal, Awi mengaku baru pertama kali mengerjakan proyek di Lampung Tengah setelah mendapat tawaran dari Soni Adiwijaya.

"Jadi ada penawaran dari Pak Soni, jika ada proyek di Lampung Tengah," kata Awi.

"Lantas apa kapasitas Soni dengan proyek di Lampung Tengah?" sahut JPU Taufiq.

"Dia dekat dengan pak Mustafa sehinggga saya percaya saja," jawab enteng Awi.

Awi menuturkan Soni menyampaikan hal tersebut di Kantor PT Sorento Nusantara Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung.

"Waktunya kapan lupa, seingat saya tahun 2017, saat itu ada saudara Tafif, dan saya berminat," ujarnya.

Kendati demikian, Awi mengakui jika proyek yang didapatkannya harus menyerahkan sejumlah fee.

"Seingat saya 10 sampai 20 persen dari nilai proyek, saya menyanggupinya di angka nilai Rp 5 miliar, selanjutnya saya berikan kepada Soni secara bertahap," tutur Awi.

"Apakah dikatakan fee itu untuk apa dan kepada siapa?" tanya JPU Taufiq.

"Itu gak disampaikan yang jelas ada proyek di Lampung Tengah," tandas Awi.

3 Saksi

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar persidangan perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (28/1/2021).

Seperti yang direncanakan sidang dilaksanakan secara telekonfrensi di Ruang Garuda.

Sementara terdakwa Mustafa hadir di persidangan melalui telekonferensi dari Lapas Sukamiskin.

Adapun agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi.

Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak empat orang.

"Seyogyanya pagi ini kami menghadirkan empat orang saksi," ungkap JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

Namun lanjutnya, satu orang saksi tidak hadir dalam persidangan hari ini.

"Namun ada saksi yang tidak hadir yakni Soni Adiwijaya," imbuhnya.

Kata Taufiq, hanya tiga orang saksi yang hadir pada persidangan hari ini.

"Ketiganya yakni Budi Winarto alias Awi, Tafif Agus Suyono dan Muhammad Supriat," ucap Taufiq.

Warga Labuhan Dalam Keluhkan Galian Proyek PDAM: Penggaliannya Berantakan

Duka Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Asal Lampung, Istri Yohanes Terus Peluk Peti Jenazah

Adapun ketiganya adalah dari pihak rekanan atau pihak swasta dari PT Sorento Nusantara.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved