Kasus Suap Lampung Tengah
Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Merasa Tak Terima Uang Fee Rp 5 Miliar dari Rekanan
Merasa tak terima uang fee Rp 5 miliar, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa tak puas saksi Soni Adiwijaya tak hadir.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Belum selesai perdebatan antara Budi Winarto dengan Majelis Hakim Ketua Efiyanto, Mustafa menyela.
"Begini yang mulia saya hanya menanyakan untuk penegasan terakhir saja, dan tidak ada keberatan dari keterangan ketiga saksi karena sudah diwakilkan penasihat hukum saya".
"Dan Saya baca BAP ternyata ada penyerahan uang lima milar, lalu pas ada pertemuan di Borobudur itu saya belum tahu dia nyetor, makanya saya minta untuk bertemu Taufik dan saya tinggalkan hotel Borobudur," jelas Mustafa.
"Baiklah, kalau begitu kita lanjutkan dengan pembuktian nanti di saksi (Soni Adiwijaya) selanjutnya, dan ada yang ditanyakan lagi?" kata Efiyanto.
"Itu saja sebenarnya saya banyak pertanyaan untuk Soni, tapi tidak hadir," jawab Mustafa.
Sebelum mengakhiri persidangan Penasihat Hukum Mustafa mengajukan permohonan Justice Collaborator yang ditujukan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Baik kalau begitu sidang dilanjutkan pada Minggu depan 4 Februari," tandas Mejelis Hakim Ketua Efiyanto.
"Saya berterimakasih diterimanya permohonan JC saya, semoga dengan dibukanya kasus ini menjadi terang benderang, sehingga masyarakat Lampung tahu persoalan yang sebenarnya, saya terimakasih saya doakan semua sehat selalu," tutup Mustafa saat mengakhiri telekonferensi.
Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu
Dikenal dekat dengan Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, saksi sebut Soni Adiwijaya sebagai Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu.
Hal ini diungkapkan oleh saksi Tafif Agus Suyono Manager Sorento Nusantara dalam kesaksiannya pada perkara suap dan gratifikasi terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (28/1/2021).
"Bisa kenal dengan Soni Adiwijaya bagaimana?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Awalnya dibawa, jadi Soni dulu merupakan kontraktor di salah satu anak perusahaan Budi Winarto bidang pergudangan, kalau gak salah tahun 2016 saat itu jadi partner rekanan," terang Tafif.
Setelah pekerjaan selesai, kata Tafif, Soni berbincang-bincang di Kantor PT Sorento Nusantara dengan menawarkan pekerjaan di Lampung Tengah.
"Kemudian direspon oleh pak Budi Winarto dengan dasar kepercayaan kemudian dibicarakan kepada tim untuk menjalankan, setelah itu berjalannya waktu pak Soni menyampaikan jika akan ada pertemuan dengan Mustafa, saya sampaikan langsung saja kepada pak Budi," kata Tafif.