Pilkada Bandar Lampung 2020
MK Buka Sidang Gugatan Yutuber atas Kemenangan Eva-Deddy, Bisakah Diterima, Ini Syaratnya
MK buka sidang pendahuluan gugatan Yutuber terhadap kemenangan Eva-Deddy, syarat gugatan ke MK selisih suara paling banyak satu persen.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi menyidangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung 2020 di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Agenda pada sidang ini masih berupa pemeriksaan pendahuluan.
Apakah gugatan pasnagan Yutuber atau Yusuf Kohar-Tulus Purnomo terhadap keputusan KPU Kota Bandar Lampung yang memenangkan Eva-Deddy bisa diterima?
Dalam Pilkada Bandar Lampung 2020, pasangan Eva-Deddy menang dengan meraih 249.134 pemilih atau 57,3 persen suara.
Sedangkan pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo meraih 93.280 suara atau 21,4 persen, dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman meraih 92.607 suara atau 21,3 persen.
• Ini Pertimbangan Lengkap Hakim MA Menangkan Eva-Deddy
• MA Kabulkan Gugatan Eva-Deddy, Praktisi Hukum Resmen Kadapi Bilang Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Selisih suara antara Eva-Deddy dengan Yutuber sangat besar, yaitu 35,9 persen.
Apakah dengan selisih yang besar seperti itu MK akan menerima gugatan Yutuber dan menyidangkan pokok perkaranya?
Dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. dalam Lampiran V diatur mengenai syarat selisih suara yang bisa digugat ke MK.
Untuk Pemilihan Gubernur
- Provinsi dengan penduduk kurang dari 2 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.
Eva-Deddy
Yusuf Kohar-Tulus Purnomo
Rycko Menoza-Johan Sulaiman
Pilkada Bandar Lampung
Yutuber Gugat Eva-Deddy ke MK
MK sidang Gugatan Yutuber
Syarat gugatan ke MK
Eva Dwiana Minta Herman HN Dampingi saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bandar Lampung |
![]() |
---|
Karir Politik Eva Dwiana, dari Pimpinan Majelis Taklim hingga Wali Kota Perempuan Pertama di Lampung |
![]() |
---|
Dinamika Pilkada Bandar Lampung 2020 Berakhir, Eva Dwiana Segera Ukur Baju untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Tangis Haru Eva Dwiana serta Sujud Syukurnya atas Dukungan Warga Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pantun ala Wiyadi Tutup Paripurna Istimewa Penetapan Paslonkada Terpilih Bandar Lampung |
![]() |
---|