Berita Nasional
Diciduk Polisi, Inilah Kisah Dua Perempuan yang Simpan Paket Narkoba di Dalam Anus dan Selangkangan
Sepertinya saat ini makin banyak modus untuk menyembunyikan narkoba guna kelabui polisi.
Editor:
Teguh Prasetyo
(DOK KPU BC Tipe B Batam)
Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, kali ini Bea Cukai Batam berhasil mengamankan dua wanita yang menyembunyikan barang bukti sabu di selangkangan dan dubur.
"Ibu SW ini kepepet ekonomi," jelas dia.
Sementara itu, Kompol Djoko mengatakan, dalam kurun waktu 1-19 Januari 2021 ini mereka berhasil mengamankan 7 tersangka narkoba dari 6 kasus.
"6 laki-laki dan 1 perempuan (SW)," jelas dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan ada 51,17 gram, alat hisap, timbangan, dan handphone yang digunakan untuk transaksi.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat 1 dan 2 KUHP dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 4-5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita 2 Perempuan di Batam Sembunyikan Sabu Senilai Rp 359 Juta di Dubur dan Selangkangan
Berita Terkait