Bandar Lampung
Ambil Jalan Pintas Akibat Sakit Menahun, Fenomena Bunuh Diri di Lampung
Peristiwa bunuh diri marak terjadi di Provinsi Lampung beberapa tahun terakhir. Korbannya mayoritas berusia di atas 50 tahun.
Pada 2019, ada tiga peristiwa. Sedangkan pada 2020, naik menjadi enam peristiwa.
"Faktornya kebanyakan karena mengalami sakit yang tidak kunjung sembuh yang mengakibatkan depresi," kata Kepala Urusan Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Untung Sarwono, Selasa.
Begitu pula di Kabupaten Pringsewu. Antara 2019 ke 2020, terjadi peningkatan peristiwa bunuh diri.
Pada 2019, ada lima peristiwa dengan tiga di antaranya gara-gara sakit tak kunjung sembuh.
Sedangkan pada 2020, terdapat tujuh peristiwa yang rata-rata terjadi karena depresi.
Adapun pada Januari 2021 ini sudah ada satu peristiwa.
"Kemungkinan berkaitan dengan masalah pribadi yang tidak diceritakan kepada orang lain," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pringsewu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sahril Paison, Rabu (27/1/2021).
Di Kabupaten Mesuji, antara 2019 dan 2020, terdapat empat peristiwa bunuh diri.
Rinciannya dua kasus pada 2019 dan dua kasus pada 2020.
"Para korban bertindak demikian karena depresi akibat faktor ekonomi dan masalah keluarga," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Komisaris Polisi (Kompol) Riki Nopriansyah, Selasa.
Kemudian di Kabupaten Tanggamus, antara 2019 dan 2020, terdapat sembilan peristiwa bunuh diri.
Rinciannya lima peristiwa pada 2019 dan empat peristiwa pada 2020. Adapun pada 2021 ini, ada satu peristiwa yang terjadi pada Senin (25/1/2021) lalu.
Dari lima peristiwa pada 2019, Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas merinci satu di antaranya diduga karena korban memiliki masalah dengan pekerjaan.
Satu lainnya diduga karena korban merasa cemas dan ketakutan, sedangkan tiga lainnya tidak diketahui penyebabnya.
Sementara dari empat peristiwa pada 2020, tiga di antaranya diduga karena korban mengalami sakit menahun, depresi pada usia lanjut, dan persoalan asmara.
Sedangkan satu peristiwa lain tidak diketahui penyebabnya.
Di Kabupaten Lampung Barat, terdapat satu peristiwa pada 2020 dan satu peristiwa pada Januari 2021 ini, tepatnya Kamis (21/1/2021) pekan lalu.
Kasatreskrim Polres AKP Made Silpa Yudiawan mendampingi Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Tri Hariyadi mengungkapkan peristiwa bunuh diri pada 2020 terjadi karena korban mengalami gangguan kejiwaan.
Korban belum lama pulang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung di Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran.
"Sedangkan peristiwa kemarin (Kamis pekan lalu), diduga karena beban yang dihadapi korban akibat sakit yang tidak sembuh-sembuh. Korban tidak mau terus merepotkan keluarganya," ujar Made, Selasa.
Lalu di Kabupaten Lampung Timur, terdapat satu peristiwa bunuh diri pada 2020 serta satu peristiwa bunuh diri pada Januari 2021 ini.
• Kasus Covid-19 Lampung Bertambah 147, Meninggal Dunia 9 Kasus
• Eva Dwiana-Deddy Amarullah Akan Rangkul Semua Pihak demi Bandar Lampung yang Lebih baik
"Selain itu, ada juga satu peristiwa percobaan (bunuh diri) pada Januari ini," kata Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Selasa.
( Tribunlampung.co.id / ang/rga/tri/nan/yog/lis )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ambil-jalan-pintas-akibat-sakit-menahun-fenomena-bunuh-diri-di-lampung.jpg)