Lampung Tengah
5 Bulan Buron, Residivis Kasus Penggelapan Motor di Padang Ratu Berhasil Diringkus
Kronologis penggelapan tersebut kata Muslikh, Minggu 18 Oktober 2020 lalu pelaku yang kenal dengan korban mendatangi rumah korban sekitar pukul 20.30.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Hampir lima bulan menghilang, seorang residivis pelaku penggelapan sepada motor di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, akhirnya berhasil diringkus.
Penangkapan pelaku Helmi (33) menurut Kepala Polsek (Kapolsek) Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, dilakukan berkat laporan korban Ahmad (23) Kampung Bandar Sari.
Kronologis penggelapan tersebut kata Muslikh, Minggu 18 Oktober 2020 lalu pelaku yang kenal dengan korban mendatangi rumah korban sekitar pukul 20.30 WIB.
"Waktu itu alasan pelaku (pinjam motor korban) ingin ke warung beli rokok. Pelaku pinjam motor korban merk Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 4254 GU," jelas Kompol Muslikh.
• Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap sedang Santai di Terminal Gadingrejo Pringsewu
• Kakak Nikahi Adik di Payakumbuh, Terungkap karena Kasus Penggelapan Motor
Setelah pergi dengan mengendarai motor korban, kemudian korban menunggu pelaku kembali ke rumahnya.
Namun yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
"Sampai larut malam ditunggu, rupanya pelaku dan motornya tidak diketahui keberadaannya. Korban menunggu sampai pagi harinya," ujar Kapolsek.
Karena mulai curiga, hingga lewat 1x24 jam motor tak juga dikembalikan Helmi, akhirnya Ahmad memilih untuk melapor ke Polsek Padang Ratu : LP/ 175-B / X /2020/ PLD LPG / RES LT / PATU, Tanggal 23 Oktober 2020.
Setelah hampir lima bulan menghilang, pelaku Helmi akhirnya dapat ditangkap di kediamannya di Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Rabu (1/2/2021) lalu.
Dalam keterangannya, korban Ahmad mengaku awalnya tak menaruh curiga kepada Helmi yang meminjam motornya.
• Polisi Tangkap Warga Lampung Tengah saat Akan Pesta Sabu di Kamar Kos
• Polisi Gerebek Arena Judi di Tengah Ladang Jagung di Seputih Surabaya, Lampung Tengah
Alasannya, korban cukup mengenal dekat pelaku sebagai teman.
"Gak nyangka, karena dia (pelaku) itu kawan sehari-hari biasa. Makanya waktu malam kejadian dia pinjam motor, ya saya kasih saja, saya gak ada curiga atau apa," jelas Ahmad.
Namun, setelah motor tak dikembalikan pelaku hingga satu hari, korban mulai menaruh curiga bahwa dirinya menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh rekannya sendiri.
"Seperti memang sudah ada niat buruk korban mau menggelapkan motor saya. Karena saya hubungi nomor telponnya sudah tidak aktif lagi. Saya datangi ke rumahnya, dia juga tidak pernah pulang lagi," bebernya.
Yang lebih mengejutkan, rupanya pelaku merupakan residivis sejumlah kasus yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/5-bulan-buron-residivis-kasus-penggelapan-motor-di-padang-ratu-berhasil-diringkus.jpg)