Berita Nasional

Subsidi Gaji Pekerja Disetop, Perwakilan Buruh Kecewa

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah ( BSU) dalam APBN 2021.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
kompas.com
ilustasi subsidi gaji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah ( BSU) dalam APBN 2021.

Pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto apakah BSU kembali diberikan tahun 2021 ini atau tidak. 

"Untuk program BLT gaji tahun 2021, kami masih menunggu arahan karena tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Menaker Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Masih dibutuhkan buruh

Viral Polisi Diserempet Angkutan Umum, Sopir Kabur saat Operasi Yustisi

Viral Jenazah Dalam Keranda Diangkut Pakai Perahu Terobos Banjir di Kudus

Sebelumnya, bantuan subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 lalu. 

Menanggapi tidak adanya anggaran BLT subsidi gaji pekerja, Sekjen Organisasi Pekerja Buruh Seluruh Indonesia, Timboel Siregar mengaku kecewa. 

Sebab menurutnya BSU masih dibutuhkan oleh para pekerja, terutama mereka yang dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

"Menurut saya saat ini BSU perlu diadakan lagi dan memang (bantuan) ini yang nanti mendongkrak perekonomian lagi. Karena BSU kan ditujukan menaikkan daya beli masyarakat, bisa membuat pertumbuhan ekonomi yang tadinya negatif menjadi positif," ujar Timboel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, ia mengatakan bahwa menilik kondisi rumah sakit di Indonesia yang cenderung penuh, dan infeksi harian juga masih tinggi dan menyebabkan beberapa perusahaan alami kemacetan stok dan banyak pekerja yang dirumahkan.

Viral Tanggul Sungai Wilalung Demak Jebol, Warga Ramai-ramai Buat Tanggul Darurat

33,3 Persen Pria di Indonesia Alami Kekerasan Seksual, RUU PKS Harus Segera Disahkan

Perbaiki basis data penerima

Di sisi lain Timboel juga mengatakan, apabila BSU kembali diadakan, pihaknya berharap tidak lagi menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab menurutnya, pada program BSU tahun 2020, di mana syarat penerima adalah pekerja/buruh yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, kurang tercapai.

Dari data BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya anggaran negara untuk BSU mampu ditujukan kepada sekitar 15 juta orang, namun hanya terealisasi kepada 12,7 juta orang.

Hal ini juga muncul kendala pada gangguan rekening pekerja, seperti adanya duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, rekening tidak sesuai dengan NIK, atau rekening dibekukan.

"Jadi tidak lagi menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan, tapi bisa ditujukan kepada pekerja-pekerja yang alami pemotongan upah dan dirumahkan, belum di PHK," ujar Timboel.

Dengan cara ini, menurut dia uang yang digelontorkan pemerintah betul-betul dikonsumsi oleh pekerja yang membutuhkan.

"Orang yang ada di data BPJS Ketenagakerjaan belum tentu gajinya Rp 5 juta ke bawah, karena banyak pengusaha yang mendaftar menyebut upahnya sesuai standar upah minimum," lanjut dia.

Tepat sasaran

Karena itu pihaknya berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah, bantuan kepada buruh diberikan menyasar ke orang-orang yang betul-betul membutuhkan.

"Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang mendata bahwa pegawainya betul-betul susah," lanjut dia.

Selain itu, Timboel mengatakan bahwa pekerja yang dirumahkan alami kondisi yang terjepit. Karena, dia tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (yang ditujukan kepada orang miskin) dan bantuan dari Kemnaker.

"Menurut saya, kalau niatnya baik, bantuan itu bisa dikirim lewat pos, kan data ada nama lengkap dan alamat lengkap, misal dari data BPJS, jadi bantuannya tersampaikan langsung kepada pekerja yang membutuhkan," ujar Timboel.

Penjual Nasi Kotak yang Nangis Dapat Rezeki Nomplok dari Putra Siregar

Wakapolda Papua Respons Tantangan Perang Terbuka KKB

"Sementara, pemerintah tinggal mengawasi apakah ada pemotongan biaya, pelanggaran atau korupsi dari pengiriman bantuan itu," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021, Ini Respons Perwakilan Buruh"

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved