Pencurian di Bandar Lampung

Bernilai Rp 200 Juta, Besi Tua yang Dicuri Komplotan Ini Dipotong-potong Sebelum Dijual

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan, total kerugian tersebut diakumulasi dari dua kali waktu pencurian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Komplotan pencurian gudang besi tua dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Kamis (4/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Potongan besi tua yang digasak komplotan pencuri di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung ditaksir bernilai lebih dari Rp 200 juta.

Besi tersebut dijual pelaku di seputar wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan, total kerugian tersebut diakumulasi dari dua kali waktu pencurian.

"Mereka masuk gudang dengan kunci yang sudah diduplikat sekira pukul 11 malam," kata Kapolsek, Kamis (4/2/2021).

BREAKING NEWS Komplotan Pencuri Gudang Besi Tua di Kedamaian Diciduk Polisi

Modus Oknum Satpam Dalangi Pencurian Gudang Besi Tua di Kedamaian Bandar Lampung

Dari dalam gudang, para pelaku mengangkut besi dan dinamo.

Komplotan pencurian gudang besi tua dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Kamis (4/2/2021).
Komplotan pencurian gudang besi tua dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Kamis (4/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Joviter)

Selanjutnya diangkut mobil yang telah disiapkan oleh tersangka Samsul.

"Besi-besi dari dalam gudang dimasukkan pelaku menggunakan mobil truk," kata Kapolsek.

Sebelum dimasukkan ke truk, besi dalam gudang tersebut sempat dipotong-potong terlebih dahulu.

"Peranan tersangka Samsul dan Mad Yusuf yang memotong besi menggunakan gerinda dan mesin las," kata Kapolsek.

Simon Susilo Baru Tahu Fee Proyek Rp 9 Miliar Setelah OTT KPK di Lampung Tengah

PPK di Lampung Tengah Setor Rp 300 Juta ke Kadis Bina Marga: Itu Uang Pribadi Saya

Didalangi Oknum Satpam

Pencurian di sebuah gudang Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung ternyata didalangi oknum satpam.

Bagaimana modusnya?

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto menjelaskan, oknum satpam itu adalah Ridwan (44), warga Kemiling, Bandar Lampung.

"Modusnya, kunci gudang diduplikasi yang diambil oleh tersangka R (Ridwan)," ujar Doni, Kamis (4/2/2021).

Menurut Kapolsek, Ridwan punya akses masuk ruang personalia.

Di ruangan itulah Ridwan menemukan kunci gudang.

Doni membeberkan peranan tiap pelaku dalam kasus ini.

Ridwan menyerahkan kunci tersebut ke Muhtar untuk diduplikasi di tukang kunci.

Setelah mendapatkan duplikat kunci gudang, Ridwan mengajak dua pelaku lain, Samsul dan Mad Yusuf, untuk mengangkut besi curian tersebut.

"Samsul yang menyediakan mobil sekaligus sopir untuk mengangkut barang curian," kata Kapolsek.

Anggota Polsek Tanjungkarang Timur menciduk empat anggota komplotan pencurian yang menyasar gudang besi tua di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Keempatnya yakni Ridwan (44), warga Kemiling Bandar Lampung; Mad Yusuf (45), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan; Samsul (37), warga Panjang, Bandar Lampung; dan Muhtar (42), warga Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Sabtu (23/1/2021).

"Setelah dilakukan penyelidikan dan di-backup Opsnal Satreskrim Polresta dan Polda Lampung, satu per satu pelaku ini kami ciduk dari rumahnya masing-masing," kata Doni dalam ungkap kasus di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Kamis (4/2/2021).

Kapolsek menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan komplotan tersebut terjadi pada September 2020 silam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian di sebuah gudang berisi besi tua itu sudah berlangsung dua kali.

"Terakhir kali, pencurian itu dilakukan para pelaku pada 31 Desember 2020," kata Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved