Bandar Lampung

2 Oknum Honorer Beli Sabu Pakai Mobil Dinas Ternyata Bertugas di BPBD Bandar Lampung

Dua oknum tenaga honorer yang diciduk polisi kedapatan bawa sabu ternyata berdinas di BPBD Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Soma
Sekretaris BPBD Bandar Lampung M Rizki tidak membantah dua oknum pegawai honorer di lembaganya diamankan karena kedapatan membawa sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum tenaga honorer yang diciduk polisi kedapatan bawa sabu ternyata tercatat sebagai staf di BPBD Bandar Lampung.

MI (30), warga Rajabasa, Bandar Lampung, dan DP (35), warga Way Halim, Bandar Lampung, diamankan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, Selasa (2/2/2021) lalu.

Keduanya tertangkap basah saat mengambil paket sabu di Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, dengan menggunakan mobil dinas.

Berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id, kedua oknum tersebut ternyata bekerja sebagai staf di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung.

Beli Sabu Pakai Mobil Dinas, 2 Pegawai Honorer di Bandar Lampung Dicokok Polisi

Warga Sukabumi, Bandar Lampung Diciduk Polisi saat Tengah Timbang Sabu di Sebuah Indekos

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BPBD Bandar Lampung M Rizki tidak membantahnya.

Namun, ia enggan mengomentari lebih jauh sebelum mendapatkan informasi yang akurat.

"Besok akan dicek dulu di Polresta," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum pegawai honorer di lingkungan dinas Pemerintah Kota Bandar Lampung terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Keduanya adalah MI (30), warga Rajabasa, Bandar Lampung, dan DP (35), warga Way Halim, Bandar Lampung.

Mereka dicokok anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, Selasa (2/2/2021).

Polisi mengamankan keduanya seusai mengambil paket sabu di sekitar wilayah Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Parahnya lagi, keduanya membeli sabu dengan menggunakan mobil dinas.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri menjelaskan, penangkapan dua oknum honorer tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Pasalnya, di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan. Selasa sekira pukul 15.30 WIB anggota kami mendapati terduga penyalahgunaan narkoba MI dan DP," kata Zainul, Jumat (5/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved