Lampung Selatan

Sebanyak 19 ASN di Lampung Selatan Bercerai di Tahun 2020

Tercatat pada tahun lalu, ada 19 kasus perceraian yang melibatkan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Istimewa
Ilustrasi - Sebanyak 19 ASN di Lampung Selatan Bercerai di Tahun 2020 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kasus perceraian dikalangan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap terjadi di tahun 2020 lalu.

Tercatat pada tahun lalu, ada 19 kasus perceraian yang melibatkan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

"Untuk ASN yang bercerai ada di tahun 2020 lalu. Berdasarkan data, ada 19 orang ASN yang bercerai tahun lalu," kata plt Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Edi Finandi, Jumat (5/2/2021).

Terkait dengan penyebab terjadinya perceraian dikalangam ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dirinya mengatakan, alasan ketidakharmonisan pasangan suami dan istri tertinggi.

Sedangkan untuk alasan persoalan ekonomi. Jarang terjadi.

"Alasannya sudah tidak cocok dengan pasangannya. Tidak harmonis lagi dengan pasangannya," terang Edi Finandi.

Ketidakharmonisan ini, lanjutnya, mungkin saja kurangnya komunikasi antar pasangan. Bisa juga karena faktor lainnya.

"Kalau di Inspektorat tidak ada program pembinaan untuk ASN yang terkait dengan persoalan keluarga. Mungkin saja ada di Bidang Bina Mental," ujar Edi Finandi.

( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved