Berita Nasional

Polisi Sebut Soal Orang Dekat, Pelaku Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti karena Dendam

Hasil olah TKP polisi mengungkap adanya motif dendam pelaku hingga tega menghabisi keluarga Dalang Ki Anom Subekti.

Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Suasana rumah duka di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, tempat ditemukan tewasnya keluarga dalang Ki Anom Subekti, Kamis (4/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, REMBANG - Teka-teki kasus pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya di Rembang mulai menemui titik terang.

Hasil olah TKP polisi mengungkap adanya motif dendam pelaku hingga tega menghabisi keluarga Dalang Ki Anom Subekti.

Korban tewas adalah Dalang Ki Anom Subekti dan istrinya Tri Purwati, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya.

Dalang Ki Anom Subekti dan keluarga ditemukan meninggal dunia di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.

Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, 4 Jenazah Berada di Kamar Terpisah

Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarganya Dibunuh, Tetangga Dengar Suara Aneh Tengah Malam

Masyarakat Rembang dikagetkan dengan tewasnya seorang seniman bernama Anom Subekti bersama istri dan anak serta cucunya pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

Setelah dilakukan otopsi, keempat jenazah tersebut kemudian dimakamkan di TPU Desa Kunir, Kecamatan Sulang, pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengungkapkan, keempat korban yang tewas tersebut diduga dibunuh pada dini hari saat semuanya sudah tertidur.

Dugaan pembunuhan yang dilakukan dengan kekerasan penganiyaan dari hasil olah TKP menunjukkan, keempat korban ini dianiaya.

"Terbukti dengan adanya lebam di tubuh korban yaitu di kepala," ungkap Rongre kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

"Dan keempat korban ini hampir sama lebamnya di kepala, mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga motif pelaku membunuh keempat orang tersebut karena adanya dendam.

Sebab, tidak ada barang berharga yang diambil oleh pelaku.

"Dugaan sementara itu dendam karena kenapa yang menjadi korban yaitu satu keluarga namun tidak ada barang-barang yang berhasil diambil oleh pelaku.

Jadi kesimpulan kami, ini adalah dendam yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," terangnya.

Selain mengamankan barang bukti berupa kaos, baju, handphone, hingga CCTV, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Sehingga diharapkan dalam waktu dekat, pelaku pembunuhan dapat segera tertangkap.

"Kita masih dalam penyelidikan semuanya apakah orang dekat atau siapa tapi yang jelas dari keterangan-keterangan saksi ini semoga bisa memberikan petunjuk dalam waktu ke depan yang mungkin mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa menangkap para pelaku daripada pembunuhan ini," ucapnya.

Perlu diketahui, Anom Subekti, Tri Purwati, Alfitri Saidatina dan Galuh Lintang tewas di Padepokan Seni Ongko Joyo di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.

Tetangga Dengar Suara Aneh Tengah Malam

Dalang asal Rembang, Jawa Tengah Ki Anom Subekti tewas dibunuh perampok bersama tiga orang anggota keluarganya.

Dalang Ki Anom Subekti dan istrinya Tri Purwati, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya ditemukan meninggal dunia di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Dalang Ki Anom Subekti dan 3 anggota keluarganya diduga tewas dibunuh perampok yang mendatangi rumahnya pada Rabu 3 Februari 2021 malam atau Kamis 4 Februari 2021 dini hari.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Dalang Ki Anom Subekti bersama tiga orang anggota keluarganya, yakni Tri Purwati sang istri, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya, di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Sukses Gaet Anak Muda Tonton Wayang

Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Setelah Jatuh karena Lubang

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan, peristiwa ini kali pertama diketahui oleh pembantu rumah tangga keluarga tersebut.

"Ia datang ke rumah, memanggil pemilik rumah namun tidak ada sahutan. Kemudian ia menemukan empat korban sudah tewas di tempat tidur, di ruangan terpisah," jelas dia.

AKBP Kurniawan menjelaskan, ada tanda-tanda bahwa korban dianiaya menggunakan benda tumpul.

Jasad para korban mengalami lebam dan mengeluarkan darah di area muka dan hidung.

"Kami masih mengumpulkan bukti petunjuk rekaman CCTV di sekitar rumah. Mengenai motif pelaku, ada-tidaknya barang yang hilang, juga masih dalam penyelidikan," ujar dia.

Saat ini, seluruh jenazah sudah dibawa ke RSUD dr R Soetrasno Rembang untuk diautopsi.

Ketua RT 4 RW 1 Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, mengaku mendengar suara aneh motor berknalpot brong pada tengah malam menjelang ditemukan tewasnya keluarga Dalang Ki Anom Subekti.

"Sekitar jam 12 malam tadi saya dengar ada satu motor brong wara-wiri (mondar-mandir)," ujar dia.

Untuk diketahui, pagi hari ini, Dalang Ki Anom Subekti bersama tiga orang anggota keluarganya, yakni Tri Purwati sang istri, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya, ditemukan tewas dengan luka lebam dan pendarahan.

Mereka ditemukan tewas di kamar tidur masing-masing.

Penuturan Kepala Desa

Sementara, Pj Kepala Desa setempat, Raslin, mengaku terkejut ketika sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi mendapat laporan bahwa Ki Anom Subekti dan keluarganya tewas terbunuh.

Ia menyebut, padepokan milik Anom Subekti memang merupakan wilayah permukiman baru. Letaknya agak jauh dari permukiman lain.

"Ini tempat untuk sanggar latihan tari dan gamelan. Kalau malam minggu untuk latihan," ucap dia.

Ia menyebut, ke depan ia akan memperketat penjagaan dengan memaksimalkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

"Saya masih baru Pj di sini, nanti saya pastikan Siskamling di sini masih aktif atau tidak," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang tinggal di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, ditemukan tewas, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Korban tewas berjumlah empat orang, terdiri atas dua orang dewasa dan dua anak-anak.

Mereka ialah Dalang Anom Subekti yang merupakan kepala keluarga pemilik padepokan; istrinya, Tri Purwati (50); anaknya, AS (13); dan cucunya, GLK (11).

Penemuan itu pertama kali dilaporkan asisten rumah tangga kepada tetangga rumah korban yang merupakan Padepokan Seni Ongko Joyo.

"Dapat laporan dari Pak Rukani, itu tetangga, mau ambil rumput. Terus ketemu pembantunya, dilaporkan bahwa di dalam rumah ini ada sekeluarga meninggal," ucap Raslim saat ditemui Kompas.com, di lokasi kejadian, Kamis.

Setelah mendapat kabar ada warganya yang tewas, Raslim langsung melapor ke polisi. Kini polisi sudah berada di Padepokan Seni Ongko Joyo.

Garis polisi pun sudah dipasang mengelilingi lokasi kejadian.

Beberapa warga terlihat datang ke padepokan tersebut. Keluarga korban juga sudah sampai di lokasi kejadian.

Kejadian Sebelumnya

Sebelumnya, peristiwa perampokan juga terjadi di Blora Jawa Tengah.

Polda Jateng menangkap tiga pelaku perampokan di Toko Emas Tony Mustika di Jalan Mr Iskandar, Blora.

Ketiga pelaku yakni SFK (47), ATR (23), dan MAE (28).

Dalam aksinya, SFK bertindak sebagai penodong senjata yang belakangan diketahui airsoftgun.

Diketahui, dia merupakan pensiunan TNI.

"ATR bertindak sebagai eksekutor atau pengambil perhiasan dan MAE bertindak melakukan pengawasan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Rabu (16/9/2020).

Dalam aksinya ini, pelaku berhasil menggasak 177 perhiasan emas berbagai macam dengan berat sekitar 779,43 gram dengan cara memecah kaca etalase.

Saat menjalankan aksinya, terdapat seorang saksi yang mengetahui kemudian memencet tombol alarm.

Namun, para pelaku berhasil kabur.

Dari pengakuan SFK, sebelum beraksi mereka terlebih dulu melakukan pengamatan selama beberapa hari.

Sebagai otak dari aksi ini, SFK juga mempertimbangkan bagaimana cara melarikan diri.

Wihastono mengatakan, hasil curian tersebut telah dijual secara eceran di wilayah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.

Sebagian hasil curian telah digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (mzk//Goz/Tribun Jateng/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved