Pesawaran
Pedagang di Sekitar Tugu Pengantin Pesawaran Diimbau Buka hingga 10 Malam
dalam operasi tersebut para pedagang kaki lima sekitar Tugu Pengantin diimbau supaya operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Petugas gabungan melakukan operasi yustisi di tugu pengantin Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Operasi diselenggarakan gabungan, Polri dan Sat Pol PP.
Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, dalam operasi tersebut para pedagang kaki lima sekitar Tugu Pengantin diimbau supaya operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Agar jam 22.00 WIB segera tutup dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 8 Februari 2021.
Operasi yang dilakukan, Minggu, 7 Februari 2021 malam itu juga meminta kepada pedagang kaki lima supaya tidak menyediakan tempat duduk di sekitar tugu pengantin.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran tertulis dan teguran lisan terhadap pengendara roda dua dan roda empat maupun pengunjung yang tidak disiplin protokol kesehatan.
Diantaranya tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak.
Aris mengatakan, apabila teguran sudah tidak diindahkan, akan dilakukan penindakan hukum dan penutupan sebagai sanksi.
Dalam kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan tidak menjaga jarak.
Sehingga dijatuhi sanksi tindakan fisik berupa push up sebanyak 10 orang, dan teguran lisan sebanyak 50 orang. Serta teguran tertulis kepada 20 orang.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )