Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Polisi Menetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi 9 Bulan di Bandar Lampung

Polsek Telukbetung Selatan telah menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bandar Lampung.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Dua orang tersangka dihadirkan dalam ekpose ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021). Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung. 

Sementara ibu si anak sudah pergi meninggalkan rumah.

Gendong Anak Sudah Meninggal

Warga membeberkan pemandangan tak biasa sebelum penemuan bayi tak bernyawa.

Tetangga sempat melihat ibu si bayi mondar-mandir di depan rumah selepas Magrib.

Feri (34), ayah korban, mengatakan, sebelum kejadian istrinya, Ayu, pamit mau pergi ke rumah kakaknya di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Katanya mau nginep. Jadi dia pergi sama anak saya (korban) jam 11 siang. Terus telepon jam empat (sore) mau nginep," katanya, Minggu (7/2/2021).

Feri menuturkan, sekitar pukul 18.30 WIB, tetangga melihat Ayu dengan menggendong anaknya mondar-mandir di depan rumah ibunya.

Ada dugaan, kata Feri, si bayi sudah tak bernyawa saat itu.

"Padahal rame di rumah ini. Mungkin itu sudah meninggal. Tapi istri saya takut, jadi balik keluar lagi," bebernya.

Feri mengaku tak ada masalah dengan istrinya.

"Gak ada masalah. Pagi itu kami ngobrol," tuturnya.

Feri menduga anaknya meninggal dunia karena jatuh dari tempat yang tinggi.

Menurutnya, sang istri takut mengungkapkan hal yang sebenarnya.

Saat ini, kata Feri, jenazah sang anak sudah dimakamkan.

"Jenazah sudah dimakamkan tadi siang," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved