Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Polisi Menetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi 9 Bulan di Bandar Lampung

Polsek Telukbetung Selatan telah menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bandar Lampung.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Dua orang tersangka dihadirkan dalam ekpose ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021). Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung. 

Mulut Sudah Biru

Warni (49) tak pernah menyangka bakal menemukan cucunya dalam kondisi tak bernyawa dengan cara yang tak wajar.

Warni menceritakan, saat itu ia sudah curiga karena cucunya tak menangis seperti biasanya.

Ia baru mengetahui cucunya meninggal dunia karena sang kakak menangis.

"Cucu saya yang meninggal ini nomor dua. Nah, kakaknya umur empat tahun ini nangis. Katanya adiknya diem aja," ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Warni juga penasaran.

Karena saat dibawa ke rumahnya, cucunya itu tidak ada respons sama sekali dan hanya diam.

"Waktu dibawa ke sini gak nangis. Padahal kalau mau ditidurin aja nangis," tuturnya.

Warni pun bergegas ke kamar dan melihat mulut cucunya sudah membiru.

"Ini badannya sudah keras. Kakaknya nangis, takut liat adiknya. Mulutnya biru, dada sama perut pada biru juga," tandasnya.

Masih Misteri

Penemuan bayi tak bernyawa di Bandar Lampung masih menyisakan misteri.

Hingga kini, ibu si bayi berjenis kelamin perempuan itu tak kunjung menampakkan diri.

Warni (49), nenek korban, menceritakan, sebelum ditemukan tak bernyawa, cucunya itu sempat dititipkan kepadanya.

"Jadi cucu saya ini namanya Kartika Suci Rahayu. Umurnya sembilan bulan. Niatnya mau dititipin semalam," beber Warni, Minggu (7/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved