Lampung Selatan

Kejari Lampung Selatan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Natar

Hutamrin mengatakan, kegiatan pemeliharan dan pemasangan LPJU di wilayah Kecamatan Natar tahun 2016 ini memiliki pagu anggaran Rp 977,9 juta lebih.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
Kepala Kejari Lamsel, Hutamrin saat ekspose penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan LPJU di Dinas Perkim Lampung Selatan tahun 2016. Kejari Lampung Selatan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Natar 

Dimana pada kegiatan pemasangan LPJU di wilayah Natar tahun 2016 tersebut, ada 35 titik untuk pemasangan.

Namun faktanya, ada kualitas dan kuantitas yang tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak.

“Seperti jumlah yang harus dipasang 35 titik. Tapi faktanya jumlah yang dipasang kurang dari jumlah tersebut,” kata Hutamrin.

Indikasi lain pada ketidaksesuaian kabel yang digunakan. Lalu kontrol panel serta lampu LED yang dipasang yang seharusnya 250 watt.

Tetapi yang dipasang 50 watt.

Fasilitas Perengan Anteng, Wisata Terbaru di Jati Agung Lampung Selatan

Remaja 17 Tahun di Lampung Selatan Ditangkap Polisi karena Berusaha Curi Motor

Saat disinggung, apakah hasil penyidikan ada dugaan keterlibatan pihak lainnya yang juga akan jadi tersangka, Hutamrin menjelaskan, hal itu akan dilihat dari persidangan kasus tersebut nantinya.

( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved