Kasus Suap Lampung Tengah

Dongkrak DAK di Pemkab Lampung Tengah, Taufik Rahman Mengaku Setor Fee ke DPR RI

Taufik menuturkan uang fee yang terkumpul dari rekanan digunakan untuk sejumlah kepentingan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana sidang di PN Tanjungkarang. Dongkrak DAK di Pemkab Lampung Tengah, Taufik Rahman Mengaku Setor Fee ke DPR RI 

"Untuk pengurusan DAK 2018 turun Rp 79 miliar, jadi fee sekitar Rp 3,6 miliar lewat Eka Kamaludin untuk anggota DPR Amin Santono, diminta 8 persen," kata Taufik.

Sementara itu Penasihat Hukum Mustafa, Yunus, menanyakan lagi peran Jarwo sebagai apa.

"Jarwo itu mengaku orangnya Azis Syamsudin," kata Taufik.

"Terus dalam BAP Idawati ini siapa?" tanya lagi Yunus.

"Bu Idawati yang menginformasikan mengenal orang untuk mengurus DAK dan lebih murah dibandingkan Jarwo, dan komitmen itu diberikan setelah uang turun itu Rp 79 miliar," jelas Taufik.

"Pernah ke Rumahnya?" tanya Yunus.

"Gak pernah, (saksi) Aan yang pernah," jawab Taufik.

"Iya saya, tiga kali ke rumahnya," sahut Aan Rianto Kasubdit Badan Penanggulangan BPBD Lampung Tengah.

"Nah ini saya baca di BAP ada penyetarahan uang ini kepada timbangan, timbangan ini siapa?" tanya Yunus kepada Taufik.

"Itu kejaksaan, penyerahan Rp 1,5 miliar," jawab Taufik.

"Terus ini ada Police, berapa?" tanya Yunus.

"Rp 5,5 miliar, itu saya beritahu ke Indra itu uang yang akan diberikan ke polisi," jawab Taufik.

Yunus pun kemudian menanyakan kepada saksi Aan terkait perkenalannya dengan Idawati.

"Dari Pak Taufik, tapi itu pas makan terus dikenalin," kata Aan.

Aan pun mengaku jika ia yang menyerahkan sejumlah uang untuk kepengurusan DAK kepada Idawati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved