Kasus Suap Lampung Tengah
Dongkrak DAK di Pemkab Lampung Tengah, Taufik Rahman Mengaku Setor Fee ke DPR RI
Taufik menuturkan uang fee yang terkumpul dari rekanan digunakan untuk sejumlah kepentingan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dongkrak dana alokasi khusus (DAK) di Pemkab Lampung Tengah, Mantan Kepala Dinas Taufik Rahman mengaku setor sejumlah uang ke Anggota DPR RI.
Hal ini terungkap dalam persidangan suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).
Taufik menuturkan uang fee yang terkumpul dari rekanan digunakan untuk sejumlah kepentingan.
"Untuk APBD 2018, Pinjaman SMI, Partai, kebutuhan pak Mustafa, pengamanan, dan kebutuhan DAK," terang Taufik.
• Kadis Bina Marga Kumpulkan Fee sampai Rp 53 Miliar untuk Dukungan Politik Pencalonan Mustafa
• Sempat Kebingungan Cari Tambah untuk DPRD Lampung Tengah, Taufik Dapat Bantuan dari Rekanan
"Terkait DAK, tolong bisa dijelaskan?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Jadi tahun 2017, ada pihak Jakarta yang bisa membantu DAK, lalu saya temui namanya Aliza yang bisa membantu proses dak APBD perubahan, karena hanya kami hanya dapat DAK Rp 23 miliar itu sangat kecil," kata Taufik.
Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut Aliza menjanjikan bisa mendapatkan DAK sebesar Rp 100 miliar.
"Lalu saya lapor ke Mustafa, beliau kaget namanya kok Aliza, biasanya Jarwo, akhirnya saya menemui Jarwo, kemudian saya menyiapkan proposal untuk dibawa ke Jakarta," terang Taufik.
JPU Taufiq kemudian menanyakan pengurusan DAK tersebut untuk tahun berapa dan fee yang disetorkan kepada siapa.
"Itu untuk pengurusan DAK 2017 fee minta Rp 2,5 miliar, lewat Aliza untuk Azis Syamsudin," terang Taufik.
• Kadis Bina Marga Beberkan Aliran Dana Suap Rp 10 Miliar ke Anggota DPRD Lampung Tengah
• Ada Permintaan dari DPRD Lampung Tengah, Taufik Kumpulkan Fee dari Rekanan
Namun Taufik mengaku DAK 2017 tidak sesuai yang diharapkan lantaran hanya turun hampir Rp 30 miliar.
"Untuk DAK 2018?" sahut JPU.