Kasus Suap Lampung Tengah
Kadis Bina Marga Beberkan Aliran Dana Suap Rp 10 Miliar ke Anggota DPRD Lampung Tengah
Taufik Rahman mengatakan, ada perubahan permintaan dari anggota DPRD Lampung Tengah sebagai mahar pengesahan pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sudah menyiapkan uang Rp 8 miliar untuk anggota DPRD dan pimpinan partai, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman kaget karena permintaan membengkak jadi Rp 10 miliar.
Hal ini terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (11/2/2021).
Taufik Rahman mengatakan, ada perubahan permintaan dari anggota DPRD Lampung Tengah sebagai mahar pengesahan pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Jadi awalnya ada Rp 8 miliar yang disiapkan?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
• BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Hadirkan 4 Saksi
• Ada Permintaan dari DPRD Lampung Tengah, Taufik Kumpulkan Fee dari Rekanan
"Dengan rincian Rp 5 miliar ditambah Rp 3 miliar."

"Iya disuruh memenuhinya," kata Taufik.
Adapun perubahan permintaan tersebut dijelaskan oleh Taufik dengan sejumlah pemberian ke anggota DPRD tersebut.
"Jadi ke Raden Sugiri Rp 1 miliar, setelah itu Rp 500 juta. Selain itu juga minta iPhone Red Edition. Karena susah nyari, saya kasih Rp 20 juta," ujar Taufik.
Taufik juga mengatakan, ada pemberian kepada pimpinan Partai Gerindra yang harusnya Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar.
• Polisi Autopsi Jasad Bayi Dibunuh Selingkuhan Ibu Kandung di Bandar Lampung
• Polisi Tangkap Rombongan Pemuda Naik Motor Bawa Celurit di Jalanan Bandar Lampung
"Terus Ketua DPRD Junaidi total itu Rp 1 miliar. Penyerahan lewat ajudannya dan Erwin. Kemudian Bunyana Rp 2 miliar yang biasa dipanggil Atubun kakak dari Mustafa, lalu Zainudin Rp 1,5 miliar," terangnya.
Taufik pun tak mengingat lagi sejumlah uang yang diserahkan untuk pengesahan pinjaman ke PT SMI.
Namun, ia kaget jumlah permintaan lebih dari permintaan awal.
"Yang jelas total ada Rp 10 miliar untuk SMI," tuturnya.
"Apakah setelah permintaan itu ada tanda tangan?" tanya JPU.
"Setelah itu sudah ada tanda tangan," terangnya.