Kasus Suap Lampung Tengah

Dongkrak DAK di Pemkab Lampung Tengah, Taufik Rahman Mengaku Setor Fee ke DPR RI

Taufik menuturkan uang fee yang terkumpul dari rekanan digunakan untuk sejumlah kepentingan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana sidang di PN Tanjungkarang. Dongkrak DAK di Pemkab Lampung Tengah, Taufik Rahman Mengaku Setor Fee ke DPR RI 

"Rumahnya di turunan Garuntang," tandasnya.

Untuk Perahu Politik Mustafa

Kumpulkan fee sampai Rp 53 miliar, Mantan Kepala Dinas Taufik Rahman mengaku uang tersebut untuk sejumlah kepentingan termasuk mahar perahu pencalonan Mustafa.

Hal ini terungkap dalam persidangan suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).

"Uang fee yang terkumpul untuk apa?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho.

"Kebetulan pak Mustafa mau nyalon gubenur dan mendapat arahan jika ada acara pak Mus saya yang membantu," jawab Taufik.

JPU pun menanyakan apakah ada uang yang mengalir untuk dukungan politik dalam pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung.

"Ya saya hanya tahu sedikit, hanya saja diberitahu untuk kontribusi rekomendasi partai di Hanura dan PKB," jawab Taufik lirih.

"Berapa jumlahnya?" tanya JPU Taufiq.

"Rp 6 miliar ke Hanura, kalau PKB jumlahnya lebih besar dari Hanura, tapi saya gak tahu (kenapa besar) karena saya gak ada kepentingan. Itu semua ada catatan pengeluarannya di laptop Indra (stafnya di Bina Marga)," terang Taufik.

JPU kembali bertanya apakah uang fee tersebut juga mengalir untuk kepentingan lainnya.

"Kalau kepentingan pribadi gak ada, mungkin DAK, karena DAK kami kecil, kemudian WTP kami harus bayar denda atas temuan BPK, lainnya gak ada," jelas Taufik.

Taufik pun mengaku ia juga menikmati sejumlah uang dari fee tersebut sebesar Rp 1 miliar.

"Tapi sudah saya kembalikan itu untuk kebutuhan pribadi saya," ucapnya.

JPU kemudian menanyakan kepada Taufik terkait campur tangan Mustafa dalam pencarian rekanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved