Eksklusif Tribun Lampung
Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Sasar Rumah Kos, Incar Motor Tak Pakai Kunci Ganda
Aksi pencurian kendaraan motor atau curanmor semakin meresahkan masyarakat Bandar Lampung, terutama penghuni indekos atau kos-kosan.
Rezky mengatakan, antisipasi dini setiap masyarakat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah personel kepolisian perlu didukung oleh masyarakat.
Penggunaan kunci pengaman ganda dapat menghambat proses yang dilakukan pelaku curanmor.
Ia pun tak memungkiri, ada beberapa pelaku percobaan curanmor berhasil ditangkap massa lalu diserahkan ke aparat kepolisian.
"Rata-rata mereka gagal melakukan pencurian, karena berhasil dipergoki oleh warga. Di sini perlu juga kepedulian masyarakat," imbau Rezky Maulana.
Dalam mengantisipasi segala tindak kejahatan, aparat kepolisian memberlakukan langka, preventif, preemtif dan refresif.
Refresif atau penindakan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Sebelum itu, jajaran polsek rutin melakukan patroli di jam jam rawan terjadi tindak kejahatan.
"Segera lapor ketika terjadi tindak kejahatan. Kecepatan laporan dari korban akan mempengaruhi kami (Satreskrim) untuk melakukan pengungkapan," kata Rezky Maulana.
Kasus Meningkat
Kompol Rezky Maulana menuturkan, dari total 108 laporan curanmor tahun 2019, sebanyak 60 persen berhasil terungkap.
Sedangkan di tahun 2020, dari 127 laporan curanmor pihaknya melakukan ungkap kasus 55 persen dari total laporan tersebut.
Rezky mengakui adanya peningkatan jumlah laporan curanmor dibandingkan tahun 2019 lalu.
Meski begitu, menurutnya tak ada perbedaan pola atau jam kerja pelaku dalam menggasak motor korban.
"Modusnya sama, sasar motor korban dalam keadaan sepi. Lalu eksekusinya pakai kunci T," kata Rezky.
Mengenai ada beberapa contoh kasus yang menggunakan cairan kimia untuk merusak gembok motor korban merupakan modus lama. Penggunaan cairan ini sudah sejak lama digunakan oleh pelaku curanmor.
Hanya saja, lanjut Rezky para pelaku tidak ingin ribet dan memakan waktu lama.