Kabar Artis
Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Ditangkap, Pelaku Ketakutan Diburu Polisi
Polisi berhasil menangkap pembunuh keluarga Anom Subekti di Rembang. Pelaku bernama Sumani, pria umur 43 tahun.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pembunuh keluarga Anom Subekti di Rembang.
Pelaku bernama Sumani, pria umur 43 tahun.
Dia warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berujar Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
• Pembunuh Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga Coba Akhiri Hidup Minum Racun
• Reaksi Keras Ussy Sulistiawaty Saat Andhika Pratama Izin Nikah Lagi
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.
Namun, kepolisian masih ada kendala.
Saksikan video Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti selengkapnya disini:
Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut.
Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.
Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani ketakutan diburu polisi.
• Pemkot Bakal Perbanyak Posko Siaga Covid-19 di Bandar Lampung
• Viral Video Warga Menerobos Banjir Sambil Gotong Jenazah
Sumani diduga ingin bunuh diri.
Caranya dengan meminum pestisida.
Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
Sumani melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.