Curanmor di Bandar Lampung
Pencuri Motor Milik Mahasiswi UIN Berjumlah 2 Orang
Pelaku curanmor di indekos Asrama Hazahwa, Sukarame, Bandar Lampung berjumlah dua orang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Satu pelaku duduk di atas motor, sementara satu pelaku lainnya mondar-mandir di depan pagar seperti orang kebingungan," sambungnya.
Nur mengatakan, setelah selesai menjemur pakaian, temannya langsung masuk ke kamar.
"Teman saya tidak menaruh curiga terhadap pelaku. Karena sering ada orang yang mencari alamat di sekitar situ. Teman saya mengira pelaku sedang mencari alamat," tutupnya.
Pencurian motor di indekos kawasan Sukarame, Bandar Lampung terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam kejadian itu, motor Honda Beat milik penghuni indekos raib dibawa kabur pencuri.
Peristiwa curanmor itu terjadi di Asrama Hazahwa, Jalan Sentot Alibasyah, Gang Pembangunan H No 91, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Jumat (12/2/2021).
Nur Oktavia (20), pemilik motor, mengatakan, aksi curanmor tersebut terekam kamera pengawas yang terpasang di indekos.
"Setelah diberi tahu oleh tetangga depan, saya dan penghuni lainnya mengecek CCTV yang ada di indekos," kata Nur.
Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pelaku masuk dan langsung menuju parkiran motor.
"Dalam rekaman CCTV tampak satu pelaku masuk ke dalam indekos. Ciri-ciri pelaku yaitu memakai masker di wajah dan menggunakan topi," sambungnya.
"Setelah berhasil membobol motor saya, pelaku mendorong motor saya pelan-pelan menuju pintu keluar," jelas Nur.
"Sesampainya di luar pagar indekos, baru pelaku menghidupkan motor saya. Kedua pelaku berhasil kabur," tutupnya.
Aksi pencurian motor menyasar indekos kembali terjadi di Bandar Lampung.
Kali ini pelaku membawa kabur motor milik mahasiswi di Asrama Hazahwa, Jalan Sentot Alibasyah, Gang Pembangunan H No 91, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Jumat (12/2/2021).
Dalam kejadian itu, mahasiswi bernama Nur Oktavia (20) kehilangan motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BE 4842 RR.