Kasus Suap Lampung Tengah
Sidang Gratifikasi Lampung Tengah Sampai Malam, Jaksa KPK Cecar Taufik Rahman
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut sidang lebih fokus mencecar keterangan mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (paling kiri) dimintai keterangan dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (11/2/2021).
Terkait pemanggilan Rusmaladi alias Ncus, Taufiq menuturkan jika saksi datang hanya untuk menyelaraskan penerimaan suap dan gratifikasi yang masuk dan keluar darinya.
"Kemarin memang saksi dihadirkan kembali, tapi data yang dibawanya terkait pencatatan pengeluaran dan penerimaan itu tak sinkron. Itu menurut majelis. Jadi pekan depan akan hadir lagi, dengan membawa data yang diminta oleh majelis hakim," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )
Tags
Kasus Suap Lampung Tengah
Mustafa
sidang gratifikasi Mustafa
Lampung Tengah
Tribunlampung.co.id
Taufik Rahman
Rekomendasi untuk Anda