Kasus Suap Lampung Tengah

Sidang Gratifikasi Lampung Tengah Sampai Malam, Jaksa KPK Cecar Taufik Rahman

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut sidang lebih fokus mencecar keterangan mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (paling kiri) dimintai keterangan dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (11/2/2021). 

Terkait pemanggilan Rusmaladi alias Ncus, Taufiq menuturkan jika saksi datang hanya untuk menyelaraskan penerimaan suap dan gratifikasi yang masuk dan keluar darinya.

"Kemarin memang saksi dihadirkan kembali, tapi data yang dibawanya terkait pencatatan pengeluaran dan penerimaan itu tak sinkron. Itu menurut majelis. Jadi pekan depan akan hadir lagi, dengan membawa data yang diminta oleh majelis hakim," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved