3 Cewek Berkendara Honda Jazz Mencuri di Alfamart karena Iseng
Pelakunya 3 cewek berkendara mobil Honda Jazz. Motif pencurian karena iseng.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.
Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing. (Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono)