Penangkapan Pelaku Begal di Mesuji
Ibu Kandung Pelaku Begal di Mesuji Juga Diamankan saat Mau Jual Kalung Emas Hasil Curian
Tak hanya pelaku begal inisial Hn (31) yang diamankan jajaran Polres Mesuji, tetapi juga ibu kandung pelaku.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tak hanya pelaku begal inisial Hn (31) yang diamankan jajaran Polres Mesuji, tetapi juga ibu kandung pelaku.
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku begal di Mesuji, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (12/2/2021).
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengatakan, ibu kandung pelaku begal di Mesuji diamankan saat akan menjual kalung emas seberat 33,4 gram hasil curian.
"Ibu kandung pelaku juga diamankan saat akan menjual kalung emas seberat 33,4 gram yang ditafsir senilai Rp 27 juta," sebut Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Begal di Mesuji Ditangkap Polisi saat Berada di Rumah
Baca juga: DPO Pelaku Curas di 5 TKP di Mesuji Berhasil Diringkus
Lakukan Kejahatan di 9 TKP
Pelaku begal di Mesuji yang ditangkap jajaran Polres Mesuji tak hanya mencuri kalung emas tetapi juga melakukan pembunuhan sopir truk ayam potong.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengungkapkan, pelaku begal inisial Hn (31) sudah melakukan kejahatan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, sembilan TKP tersebut satu di antaranya berada di luar Lampung yakni Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku inisial Hn selain di Mesuji juga melakukan kejahatan di luar daerah."
"Pelaku juga telah mengakui melakukan kejahatan di Kabupaten Oki," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Baru Kuras Kolam Ikan, Warga Metro Kaget Ada Bocah Tewas Tenggelam
Baca juga: BREAKING NEWS Truk Ekspedisi Ludes Terbakar di Pelabuhan Bakauheni
Menurutnya, pelaku adalah pemain lama sudah sejak 2013 sampai 2021 merupakan residivis.
Lebih lanjut, kata Riki, jajarannya saat ini sedang memburu satu pelaku lagi yang masih buron.
"Satu pelaku lagi masih dalam tahap pengembangan dan pengejaran Tekab 308 Polres Mesuji," ungkap Iptu Riki Nopriansyah.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari penangkapan terhadap pelaku begal inisial Hn (31) di Mesuji.
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku begal di Mesuji, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (12/2/2021).
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi aktif kaliber 5.56.
Menurut Riki, pihaknya juga mengamankan satu lembar surat pehiasan, satu buah kalung emas, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Kemudian, satu lembar sarung tangan kain warna hitam dan satu lembar masker warna merah.
"Pelaku sudah kami amankan, dan juga kendaraan milik korban saat melakukan kejahatan," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu (13/2/2021).
Lumpuhkan Pelaku Begal
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji terpaksa melumpuhkan pelaku begal inisial Hn (31), saat dilakukan penangkapan.
Warga Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji itu, mendapat hadiah timah panas dari polisi lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.
"Kami terpaksa lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berupaya melarikan diri," kata Kasatreskrim Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Riki, pelaku begal tersebut melakukan aksinya terhadap seorang wanita di Jalan Poros, Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Korban bernama Marsiem mengalami kerugian satu kalung emas seberat 33,4 gram yang ditafsir senilai Rp 27 juta.
Sebelumnya diberitakan, Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku begal di Mesuji.
Penangkapan terjadi setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (12/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengungkapkan, pelaku begal tersebut ditangkap di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
"Pelaku berada di rumah di desa tersebut," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu (13/2/2021).
Penangkapan terhadap pelaku begal di Mesuji tersebut terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
Riki mengatakan, pelaku begal yang ditangkap itu berinisial Hn (31).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan bersama empat butir amunisi aktif dan satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Saat ini, pelaku begal tersebut sudah diamankan di Mapolresta Mesuji untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pelaku Begal di Mesuji Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi Karena Coba-coba Kabur
Baca juga: Ketua DPRD Mesuji Suntik Vaksin Covid-19 Kedua, Alhamdulillah Nanti Tidak Tes Swab Terus
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )