Berita Nasional

Muncikari Bunuh Korban di Hotel, Sempat Berhubungan Badan

Kasus pembunuhan wanita di Semarang. Ternyata pelaku dengan korban sempat berhubungan badan.

Editor: taryono
Tribun Jateng
pelaku pembunuhan Okta Apriyanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan wanita di Semarang.

Ternyata pelaku dengan korban sempat berhubungan badan.

Pelaku bernama Okta Apriyanto (30).

Adapun korban bernama Meliyanti (24).

Baca juga: Atta Halilintar Nikahi Aurel Hermansyah 21 Maret 2021

Baca juga: Norman Kamaru Punya Istri Kedua Keturunan Yaman, Intip Foto-fotonya

Diketahui pelaku Okta Apriyanto merupakan muncikari.

Sesuai membunuh, mayat korban kemudian disembunyikan di lemari kamar hotel.

Keduanya telah menikah siri dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Okta Apriyanto (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat.

Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.

Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350  ribu per jam.

"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.

Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.

"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat,"kata dia.

Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.

Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.

"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan setelah tersangka disuruh masuk oleh korban, kedua orang tersebut sempat mengobrol dan makan.

Sebelum terjadi pembunuhan kedua orang tersebut sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.

Sehingga membuat tersangka tersinggung,"ujar dia.

Saat itu juga, kata dia, tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong ke tembok.

Korban jatuh pingsan dan tersangka sempat mengecek denyut nadinya.

"Tersangka sempat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.

Kemudian memasang pakaian dalam korban dan sempat mencekek kemudian membenturkan muka korban ke tembok, dan dimasukkan ke dalam lemari,"ujar dia.

Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.

Tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.

"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.

Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,"tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan pelaku  masih mempunyai istri dan satu orang anak.

Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.

"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.(*)

sumber: Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved