Breaking News

Berita Nasional

Demi Harta Karun, Anak Tega Kubur Ibu Kandung di Lubang yang Dibuatnya

Seorang anak tega bunuh ibu kandungnya sendiri demi harta karun. Kejadian di Malang.

Editor: taryono
tribun jatim
Anak tega kubur ibu kandung dalam lubang yang dibuatnya. 

"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.

Mayat Dikira Ular

Sebelumnya, warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat, Kamis (9/2/2021).

Setelah diperiksa, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan belum diketahui identitasnya.

Kapolsek Sumberpucung AKP Effendy Budi Wibowo menjelaskan, mayat tersebut ditemukan di area bekas mess pekerja proyek Pembangkit Jawa-Bali (PJB).

Keberadaan mayat ditemukan pertama kali oleh Sujiono, karyawan PJB Karangkates.

Mayat perempuan itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pertama kali ditemukan dikira ini ular. Tapi setelah dibersihkan ternyata ada kakinya," beber Effendy.

Posisi mayat saat ditemukan terkubur separuh.

Tampak kepala dan badan korban masuk ke dalam tanah. Sedangkan kakinya menjorok keluar.

"Badan korban masuk ke tanah. Lalu kedua kakinya masih di permukaan," ujar Effendy.Effendy mengaku jajarannya hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Pasalnya, petunjuk melalui wajah korban juga sudah sulit dikenali.

"Korban hampir tidak dikenali untuk wajahnya. Kami belum bisa memastikan apakah ada luka atau tidak karena (mayat) sudah cukup lama," Effendy mengakhiri.

Guna memastikan penyebab kematian mayat perempuan tanpa identitas itu dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.

Terakhir, Effendy mempersilakan masyarakat melapor ke Polsek Sumberpucung jika merasa kehilangan anggota keluarga. (ew)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved