Pilkada Bandar Lampung 2020
Sah, MK Cabut Gugatan Yutuber
MK secara resmi mencabut gugatan paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mencabut gugatan paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber).
Hal itu tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor 25/PHP.KOT-XIX/2021 yang dibacakan oleh Ketua Hakim MK Anwar Usman saat membacakan putusan dismisal dalam persidangan dengan agenda pengucapan putusan, Senin (15/2/2021).
Anwar Usman mengabulkan permohonan paslon nomor 02 sebagai pemohon untuk mencabut gugatannya.
"Menetapkan mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon, menyatakan permohonan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo ditarik kembali," ujar Anwar Usman.
Baca juga: Penetapan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Paslon Terpilih Tunggu Putusan Dismisal MK
Baca juga: Hak Yutuber Diabaikan, Yusril Ihza Mahendra Sebut MA Langgar Asas Peradilan
Berdasarkan pantauan Tribunlampung, dalam persidangan ada empat poin bunyi putusan yang ditetapkan oleh MK.
Pertama, menetapkan mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon.
Kedua, menyatakan permohonan pemohon nomor 25/PHP.KOT-XIX/2021 mengenai permohonan perselisihan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung ditarik kembali.
Ketiga, menyatakan permohonan tidak dapat diajukan kembali oleh pemohon a quo.
Keempat, memerintahkan panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali permohonan pemohon nomor 25/PHP.KOT-XIX/2021 dalam buku regristrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK). ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
Mahkamah Konstitusi
Yutuber
MK cabut gugatan Yutuber
Pilkada Bandar Lampung 2020
Yusuf Kohar-Tulus Purnomo
Tribunlampung.co.id
Bandar Lampung
KPU Bandar Lampung Serap Rp 34,6 Miliar Selama Tahapan Pilkada 2020 |
![]() |
---|
KPU Serahkan LPj Anggaran Pilkada Bandar Lampung 2020, Surplus Rp 4,4 Miliar |
![]() |
---|
DKPP Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung Pekan Ini |
![]() |
---|
Bawaslu Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI |
![]() |
---|
Gagal di Pilkada Bandar Lampung, Johan-Tulus Senang Punya Waktu Luang untuk Keluarga |
![]() |
---|