Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Siapkan Jawaban Terkait Upaya Hukum PK Yutuber ke MA
Ketua KPU Bandar Lampung menghargai dan menghormati langkah hukum luar biasa yang dilakukan oleh paslon nomor 02.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Bandar Lampung merespon upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilakukan tim hukum paslon nomor 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) ke Mahkamah Agung.
Ketua KPU Bandar Lampung Deddy Triyadi menghargai dan menghormati langkah hukum luar biasa yang dilakukan oleh paslon nomor 02.
"Kami menghormati dan menghargai upaya hukum luar biasa (PK) yang sudah diregister pekara oleh panitera muda TUN MA" ujar Deddy Triyadi, Selasa (16/2/2021).
Dia menerangkan bahwa KPU Kota akan menyiapkan jawaban sebagai turut termohon sebagaimana surat panitera muda TUN MA nomor 2/PR/II/2 PK/PAP/2021 tentang penerimaan dan registerasi berkas permohonan PK sengketa pelanggaran administrasi pemilihan (PK PAP) tanggal 8 Februari 2021.
Baca juga: Sah, MK Cabut Gugatan Yutuber
Baca juga: Hak Yutuber Diabaikan, Yusril Ihza Mahendra Sebut MA Langgar Asas Peradilan
"Kami akan menyiapkan jawaban kontra memori PK sebagai termohon kepada MA sesuai dengan surat panitera TUN kepada KPU Kota," ujar Deddy Triyadi.
KPU Kota secara berjenjang akan meminta pendampingan dan advokasi ke divisi hukum KPU Provinsi dan KPU RI dalam menghadapi sidang PK tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
Pilkada Bandar Lampung 2020
politik lampung
KPU Bandar Lampung
Dedi Triyadi
Yutuber
Upaya Hukum PK Yutuber
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Bawaslu Serahkan Laporan Selama Tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI |
![]() |
---|
Permohonan PK Yutuber ke MA Ditolak, Kuasa Hukum: Kami Hormati Putusan Itu |
![]() |
---|
KPU Akan Beri Penghargaan Jajaran yang Miliki Kinerja Baik Selama Pilkada Bandar Lampung 2020 |
![]() |
---|
Eva Dwiana Minta Herman HN Dampingi saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bandar Lampung |
![]() |
---|
Karir Politik Eva Dwiana, dari Pimpinan Majelis Taklim hingga Wali Kota Perempuan Pertama di Lampung |
![]() |
---|