Pilkada Bandar Lampung 2020
Ketua Tim Pemenangan Yutuber Minta KPU Bandar Lampung Hargai Proses Hukum
Ketua Tim Pemenangan Yutuber, Budiman AS mengatakan sikap KPU Bandar Lampung terkesan terburu-buru.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tim Pemenangan Paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) merespon rencana KPU Bandar Lampung yang akan menetapkan paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih.
Ketua Tim Pemenangan Yutuber, Budiman AS mengatakan sikap KPU Bandar Lampung terkesan terburu-buru.
Padahal, kata dia, Yutuber sedang menempuh jalur hukum dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi KPU harus hargai proses hukum yang sedang kita tempuh. Jangan langsung ke penetapan," kata Budiman AS, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: KPU Bandar Lampung Siapkan Jawaban Terkait Upaya Hukum PK Yutuber ke MA
Baca juga: Sah, MK Cabut Gugatan Yutuber
Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung merespon ini mengaku sangat menyayangkan sikap KPU Bandar Lampung.
Menurutnya, hak konstitusional Yutuber tidak diakomodir oleh KPU Bandar Lampung dengan menetapkan paslon terpilih secara tergesa-gesa.
"Kita sangat sayangkan sikap KPU Bandar Lampung mereka terlalu tergesa-gesa dalam mengambil sikap," kata Budiman AS.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )