Kasus Pencurian di Lampung Tengah

Korban Pencurian Mesin Air di Lampung Tengah Temukan Barangnya yang Hilang di Bengkel

Polsek Seputih Mataram tangkap pelaku pencurian mesin air Alkon milik Made Rumanda (35), di rumahnya, pada Minggu (14/2/2021).

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Polsek Seputih Mataram tangkap pelaku pencurian mesin air Alkon milik Made Rumanda (35), di rumahnya, pada Minggu (14/2/2021). 

"Kemudian, kami lakukan penyelidikan dan pengejaran," jelas Iptu Jepri Saifullah.

Tak lama setelah menerima laporan, pelaku Komang tertangkap jajaran Polsek Seputih Mataram.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mesin air warna biru milik korban.

Baca juga: Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Baca juga: Kopi Pak Kartam Rambah Swalayan Lampung Tengah dan Bandar Lampung

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved