Pilkada 2020 di Lampung
Serentak, Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan Tetapkan Paslonkada Terpilih Besok
Tiga daerah yang bersengketa pasca Pilkada 2020 akan menetapkan paslon terpilih secara serentak, Kamis (18/2/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tiga daerah yang bersengketa pasca Pilkada 2020 akan menetapkan paslon terpilih secara serentak, Kamis (18/2/2021).
Ketiganya yakni, Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
Hal itu dilakukan setelah KPU Bandar Lampung menerima salinan putusan dismisal dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan pihaknya beserta jajaran KPU di tiga daerah tersebut telah menerima salinan putusan secara resmi.
Baca juga: Besok, KPU Bandar Lampung Akan Tetapkan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Paslonkada Terpilih
Baca juga: Pelantikan Paslonkada Terpilih, Plh Wali Kota Bandar Lampung Segera Gelar Pleno Bersama KPU
Sehingga, penetapan paslon terpilih sudah bisa dilaksanakan.
"Iya besok serentak ketiganya akan melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih, Bandar Lampung Lamteng dan Lamsel," ujar M Tio Aliansyah, Rabu (17/2/2021).
Terkait waktu pelaksanaan, Tio mengaku tidak mengetahui pasti.
Namun demikian, kata dia, tiga daerah tersebut akan melaksanakan pleno penetapan di hari yang sama.
"Kalo waktu nya tidak tahu, bisa langsung konfirmasi saja," kata M Tio Aliansyah mengatakan.
Terkait Pesisir Barat, Tio mengaku masih menunggu proses persidangan di MK.
Baca juga: Ketua Tim Pemenangan Yutuber Minta KPU Bandar Lampung Hargai Proses Hukum
Baca juga: Plh Wali Kota Badri Tamam Akan Fokus Penanganan Covid-19 di Bandar Lampung
"Belum masih kita tunggu," kata M Tio Aliansyah.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
Pilkada 2020 di Lampung
politik lampung
penetapan paslonkada terpilih
KPU Lampung
M Tio Aliansyah
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
4 KPU di Lampung Telah Serahkan Hasil Pleno Penetapan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pekan Ini MK Gelar Sidang Putusan Dismisal Sengketa PHP 3 Daerah di Lampung |
![]() |
---|
Tanggapan Kuasa Hukum Eva-Deddy dan Nessy-Imam Terkait Agenda Pembacaan Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Lampung Akan Hadiri Sidang Putusan Dismisal di MK |
![]() |
---|
KPU Tunggu Informasi MK Soal Sidang Lanjutan Sengketa PHP 3 Kabupaten |
![]() |
---|