Berita Nasional
Warga Palembang Diculik 17 Hari Disembunyikan di Lampung, Istri Pelaku Nangis
Para pelaku penculikan membebaskan Aldi setelah mendapatkan uang tebusan yang ternyata terkait dengan utang piutang
"Untuk ibu ini, bisa jadi akan dijerat dengan pasal serupa atau turut bersama-sama dalam melakukan penculikan," ujarnya.
Uang Tebusan Tak Dibayarkan
Utang narkoba diduga kuat jadi latar belakang penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, paman korban yang diketahui bernama Deni Saputra diduga memiliki utang narkoba sebesar Rp 9 juta kepada pelaku.
"Untuk paman korban sendiri, saat ini masih kita buru keberadaannya," ujar Ihsan, Sabtu (20/2/2021).
Selama penculikan terjadi, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria, terus menghubungi keluarga korban dan melakukan pengancaman.
Mereka juga tak segan meminta uang tebusan bila ingin korban segera dibebaskan.
"Mungkin uang tebusan itu diharapkan oleh para pelaku bisa membayar utang ke mereka," ujarnya.
Permintaan uang tebusan itu rupanya dituruti keluarga korban yang menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta sebagaimana kehendak para pelaku.
Uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama AN untuk selanjutnya minta ditransfer ke rekening salah seorang pelaku.
Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.
Itulah mengapa, keberadaan AN juga diburu aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Termasuk para pelaku yang seluruh identitasnya sudah diketahui, juga masih terus kami kejar keberadaannya," ujar dia.
Utang Rp 9 Juta
Sebelumnya, persoalan utang menjadi motif yang mendasari penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.