Pembunuhan di Tanggamus
Kronologi 2 Pengendara Avanza di Tanggamus Bertikai hingga Berujung Kematian
Kabag Operasi Poles Tanggamus Kompol Bunyamin menjelaskan, penusukan itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Polres Tanggamus mengamankan Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
"Dalam waktu enam jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka," kata Bunyamin, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora dan Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, Senin (22/2/2021).
Tersangka ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka berupa satu senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza, pakaian, dan sandal. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )
Berita Terkait