Berita Nasional
Petugas Kebersihan Kembalikan Uang Rp 100 Ribu yang Diterima dari Tersangka Korupsi
Seorang petugas kebersihan mengembalikan uang Rp 100.000 yang diterimanya dari tersangka kasus korupsi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang petugas kebersihan mengembalikan uang Rp 100.000 yang diterimanya dari tersangka kasus korupsi di Buleleng, Bali.
Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara mengatakan, petugas kebersihan itu menerima uang dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang turut menjadi tersangka.
Petugas kebersihan itu datang ke Kejari Buleleng dan mengembalikan uang tersebut karena sadar bukan haknya.
"Sadar karena bukan haknya, mereka yang menerima mengumpulkan melalui perwakilan datang ke penyidik untuk dikembalikan," kata Jayalantara.
Baca juga: Kronologi 2 Pengendara Avanza di Tanggamus Bertikai hingga Berujung Kematian
Baca juga: Sosok Pacar Nissa Sabyan yang Sebenarnya Kini Terungkap: Katanya Masih Kuliah
Sebagian besar uang yang dikembalikan ke Kejari Buleleng itu berasal dari hotel dan rekanan yang terlibat dalam kegiatan Eksplore Buleleng.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali sudah mengamankan uang sebesar Rp 524.160.900 dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata 2020.
Uang itu terkumpul setelah sejumlah rekanan, hotel, dan pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata Buleleng, menyetor ke Kejari Buleleng.
Mereka mengembalikan uang yang diterima dari para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ketika ketahuan dan mencuat kasus ini mereka kembalikan semua. Bahasanya mereka 'uang kesejahteraan'," kata Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Di antara pihak yang mengembalikan uang tersebut, terdapat seorang petugas kebersihan yang mengembalikan uang Rp 100.000.
Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara mengatakan, petugas kebersihan itu menerima uang dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang turut menjadi tersangka.
Jayalantara tak memerinci identitas petugas kebersihan itu. Ia mengatakan, petugas kebersihan itu datang ke Kejari Buleleng dan mengembalikan uang tersebut karena sadar bukan haknya.
"Sadar karena bukan haknya, mereka yang menerima mengumpulkan melalui perwakilan datang ke penyidik untuk dikembalikan," kata Jayalantara.
Sebagian besar uang yang dikembalikan ke Kejari Buleleng itu berasal dari hotel dan rekanan yang terlibat dalam kegiatan Eksplore Buleleng.
Uang tersebut sebenarnya akan diambil para tersangka.