BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman Sabu
BNNP Lampung Kuntit Bus ALS Pembawa Sabu 4 Kg hingga ke Pul di Bandung
Telusuri hingga ke Bandung, Jawa Barat, anggota BNNP Lampung mendapati seorang pria yang ditugaskan menunggu sabu di pul bus ALS Kiara Condong.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Malam itu juga anggota melakukan pengembangan menuju Jawa Barat," tandasnya.
Sita Sabu 4 Kg
BNNP Lampung mendapati sabu seberat 4 kilogram di dalam bus ALS rute Medan menuju Jawa Barat.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, petugas awalnya mengamankan tersangka Lastan Aulia TM (47) terlebih dahulu.
"Jadi informasi adanya penyelundupan narkotika jenis sabu kami dapatkan pada Senin (15/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB," katanya, Selasa (23/2/2021).
Informasi menyebutkan, penyelundupan sabu tersebut menggunakan bus antarprovinsi.
"Sabu dibawa menggunakan bus ALS nopol BK 7101 DO dengan nomor badan mobil 394 rute Medan-Bandung," ucap Jafriedi.
Jafriedi menuturkan, atas informasi tersebut anggota BNNP Lampung melakukan profiling dan pembuntutan.
"Tim langsung mengikuti dari Kotabumi, Lampung Utara hingga tengah malam, tepatnya Selasa (16/2/2021) sekira pukul 00.05 WIB, tim mengadang bus tersebut," tegasnya.
Jafriedi menambahkan, pihaknya langsung menggeledah seluruh penumpang bus di SPBU Wates Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
"Dan kami dapati sabu seberat 4.097 gram yang dibawa oleh Lastan," tandasnya.
Amankan 2 Pengedar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu jaringan Aceh ke Jawa.
Dalam sebuah penangkapan, petugas BNNP Lampung berhasil membekuk dua orang pengedar sabu jaringan Aceh.
Keduanya yakni Lastan Aulia TM (47), warga Bireuen, Aceh, dan Endang Juanda (44), warga Cimahi, Jawa Barat.